Key Discussion: Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
Key Discussion: Wamensos dan Tiga Pemda Bahas Sekolah Rakyat, PPSE, serta Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Key Discussion menjadi topik utama dalam
Key Discussion: Wamensos dan Tiga Pemda Bahas Sekolah Rakyat, PPSE, serta Perlindungan Korban Bencana Non-Alam
Key Discussion menjadi topik utama dalam pertemuan antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dengan tiga kabupaten/kota, yaitu Sabu Raijua, Banjar, dan Indragiri Hilir. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7/2026). Selama diskusi, berbagai isu penting seperti percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Pemantauan dan Penyelenggaraan Sosial (PPSE), serta perlindungan korban bencana non-alam ditempuh. Tiga pemda tersebut mengajukan usulan berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama: meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat terutama yang berada di daerah tertinggal.
Kabupaten Sabu Raijua: Sekolah Rakyat sebagai Pilar Pemberdayaan
Kabupaten Sabu Raijua, yang berada di wilayah 3T (terpencil, terdepan, terbelakang), mengusulkan percepatan implementasi Sekolah Rakyat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Bupati Karisman B. Riwu Kore menjelaskan bahwa program ini telah diusulkan sejak Mei 2025, dengan harapan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak di daerah terpencil. Ia menegaskan bahwa ketersediaan lahan sebesar 8 hektare di Raemadia, yang telah dianggap strategis, menjadi fondasi penting untuk pengembangan Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat sangat vital untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di Sabu Raijua. Kami telah mengajukan usulan sejak Mei 2025, dan saat ini lokasinya telah dipindahkan ke Raemadia. Kami yakin ini akan menjadi awal dari perubahan positif,” kata Karisman.
Perkembangan Usulan Banjar: Kesiapan Dokumen dan Ketersediaan Lahan
Kabupaten Banjar, dalam Key Discussion, menyampaikan progres pembangunan Sekolah Rakyat yang telah mengalami perubahan lokasi akibat keterbatasan lahan. Sebelumnya, usulan ini mengusulkan lahan seluas 4,5 hektare, tetapi kini telah dipindahkan ke Kecamatan Pataruman dengan luas 6,6 hektare. Wali Kota Banjar Sudarsono menyatakan bahwa semua dokumen terkait lokasi baru telah lengkap, sehingga bisa masuk ke Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat (Sekber) untuk proses verifikasi lanjutan.
“Dengan luas lahan yang lebih memadai, kita yakin Sekolah Rakyat di Banjar akan lebih efektif dalam menciptakan akses pendidikan yang merata. Dokumen teknis juga telah siap, sehingga bisa segera diproses,” ujarnya.
Dalam Key Discussion, perwakilan Sekber mengapresiasi upaya Pemkab Banjar dalam mengatasi hambatan awal. Herman, salah satu perwakilan, menegaskan bahwa lokasi baru di Pataruman dianggap lebih memenuhi syarat untuk pengembangan program ini. Namun, ia juga menyebutkan bahwa beberapa dokumen tambahan masih perlu diperiksa oleh PU (Pekerjaan Umum) sebelum proses bisa selesai.
Indragiri Hilir: Perlindungan Korban Bencana Non-Alam
Selain Sekolah Rakyat, Key Discussion juga mengangkat isu perlindungan korban bencana non-alam, khususnya untuk warga yang menjadi korban konflik dengan satwa liar. Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari, serta perwakilan dari Dinas PUTR dan PKP Yusnaldi, dan Dinas Sosial P3A Rudy Fahmi, mengusulkan kebijakan perlindungan yang lebih terstruktur. Pemda berharap program ini bisa memberikan perlindungan jangka panjang kepada korban bencana di wilayahnya.
“Korban bencana non-alam perlu mendapat perhatian khusus. Dengan key discussion ini, kita bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat setempat,” papar Rudy Fahmi.
Agus Jabo, dalam Key Discussion, menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan sosial. Ia mengimbau Sekber untuk mempercepat penerimaan dokumen dari ketiga pemda agar program bisa terealisasi secara optimal. Dalam poin ini, Key Discussion juga menekankan peran PPSE dalam memastikan distribusi sumber daya yang merata, termasuk di wilayah yang rawan bencana.
Langkah Pemerintah Pusat: Penguatan Koordinasi dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal
Dalam Key Discussion, Agus Jabo menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memprioritaskan daerah-daerah yang tertinggal dalam program pemberdayaan sosial. Ia menyebutkan bahwa Sekolah Rakyat dan PPSE adalah dua inisiatif yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan perlunya monitoring berkala dari tim Kementerian Sosial untuk memastikan progres usulan dari ketiga pemda tidak terhambat.
“Kita harus memastikan semua usulan dari daerah bisa berjalan lancar. Dengan key discussion ini, kita bisa mendiskusikan tantangan dan solusi secara terbuka,” jelas Agus Jabo.
Agus Jabo juga mengapresiasi partisipasi aktif dari ketiga pemda. Ia berharap hasil diskusi ini bisa menjadi bahan perencanaan yang lebih matang untuk program Sekolah Rakyat, PPSE, dan perlindungan korban bencana non-alam. Dengan Key Discussion yang rutin dilakukan, pemerintah pusat dapat menjembatani kebutuhan daerah dan menyediakan dukungan yang sesuai.
Key Discussion ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan kebijakan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pembangunan Sekolah Rakyat dan program PPSE, serta peningkatan perlindungan bagi korban bencana non-alam, tiga pemda tersebut berharap bisa mempercepat pemberdayaan masyarakat. Hasil Key Discussion akan menjadi acuan untuk penyusunan strategi nasional di bidang sosial dan penanggulangan bencana di masa depan.
