Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali – Biro Jasa Mulai ‘Bernyanyi’

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read 9 views

KPK Endus Aliran Dana Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Terlibat Skandal Korupsi KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket - Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali – Biro Jasa Mulai ‘Bernyanyi’

KPK Endus Aliran Dana Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Terlibat Skandal Korupsi

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap aliran dana haram di loket imigrasi Bali, yang terkait dengan skandal korupsi yang melibatkan biro jasa. Penyidikan ini memperlihatkan bagaimana dana tambahan dibayarkan oleh warga negara asing (WNA) sebagai syarat untuk mempercepat proses pengurusan izin tinggal. Fokus utama investigasi adalah praktek penerimaan gratifikasi di loket layanan Kanim Ngurah Rai dan Denpasar, yang menimbulkan kecurigaan adanya pemerasan sistematis.

KPK Ungkap Modus Penerimaan Dana Tambahan di Loket Imigrasi

Aliran dana haram yang ditemukan KPK mencakup pengambilan uang di luar tarif resmi PNBP dari WNA yang mengajukan berbagai jenis izin tinggal. Jenis dokumen yang terlibat mencakup KITAS, KITAP, ITK, serta VOA. Dalam praktik ini, biro jasa dituduh memanfaatkan kesempatan untuk menerima dana tambahan secara ilegal. KPK juga menemukan bahwa uang tersebut sering disebut sebagai ‘uang klik’ dalam lingkaran tertentu.

“Dalam penyelidikan, KPK menemukan cukup bukti bahwa ada aliran dana haram yang diambil di loket Kanim Denpasar dan Ngurah Rai. Dana ini diberikan sebagai imbalan untuk mempercepat proses pengajuan izin tinggal,” terang Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers pada Jumat (26/6/2026).

Menurut Budi Prasetyo, dana tambahan tersebut tidak hanya diberikan untuk KITAS dan KITAP, tetapi juga untuk dokumen lain seperti ITK dan VOA. Para penyidik menyatakan bahwa tidak adanya dana klik akan menyebabkan pengajuan izin tinggal tertunda. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam proses pelayanan imigrasi yang menguntungkan pihak tertentu.

Delapan Tersangka Ditetapkan, Penyidikan Masih Berlangsung

KPK berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 individu yang diamankan dalam operasi penyidikan. Diantara tersangka adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Ronald Arman Abdullah, yang menjabat sebagai kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Namun, proses penyidikan masih berjalan aktif untuk menelusuri lebih lanjut.

“KPK telah menahan delapan tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Selain itu, ada sejumlah orang yang sedang diperiksa sebagai saksi,” kata Budi Prasetyo, menambahkan bahwa investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan korupsi yang lebih luas.

Penyidik KPK menyebutkan bahwa aliran dana haram tersebut dianggap sebagai bentuk pemerasan terhadap WNA. Perbuatan ini diduga dilakukan secara berkelanjutan dengan modus yang sama, yaitu menerima uang tambahan sebagai ‘biaya layanan’ di loket imigrasi. Para tersangka juga diduga terlibat dalam pengaturan dokumen dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian izin tinggal.

Di samping itu, KPK menyoroti bahwa skandal ini mengungkap kelemahan pengawasan di sektor imigrasi. Meski telah dilakukan penindasan, pihak penyidik mengatakan bahwa ada kebutuhan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan dokumen. Hal ini penting untuk menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.

Dampak Skandal Korupsi pada Warga Asing

Skandal korupsi di loket imigrasi Bali menimbulkan dampak signifikan terhadap para WNA yang ingin tinggal di Nusa Bali. Banyak dari mereka harus membayar uang tambahan di luar tarif resmi, yang dianggap sebagai bentuk pemaksaan oleh biro jasa. Dengan adanya aliran dana haram, proses penerbitan izin tinggal dianggap tidak adil dan meningkatkan biaya bagi warga asing.

“WNA sering kali merasa terpaksa membayar dana klik untuk mempercepat pengurusan izin tinggal. Ini membuat proses imigrasi tidak hanya memakan waktu, tetapi juga biaya tambahan yang tidak terduga,” kata salah satu saksi dalam penyidikan.

Skandal ini juga memperlihatkan bagaimana biro jasa bisa menjadi mitra dalam upaya korupsi. Mereka dikenal sebagai pihak yang memfasilitasi pembayaran dana tambahan secara diam-diam. Dengan adanya KPK, dana haram ini diharapkan bisa menjadi titik terang dalam perbaikan sistem pelayanan imigrasi.

Dalam proses penyelidikan, KPK terus menggali lebih dalam mengenai mekanisme aliran dana haram dan keterlibatan biro jasa. Sejumlah dokumen dan transaksi keuangan juga menjadi bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka. Keseluruhan penemuan ini menunjukkan bahwa KPK aktif dalam menindak lanjuti dugaan korupsi di sektor publik.

Gabung diskusi