Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Latest Update: Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read 9 views

ari Latest Update – Pemerintah Indonesia kini sedang mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang

Latest Update: Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Latest Update – Pemerintah Indonesia kini sedang mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dokumen tersebut diharapkan segera rampung dalam waktu dekat di Jakarta. Hal ini menandai langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan kekosongan struktural di lembaga penegak hukum, yang telah terjadi setelah penyidik senior Febrie Adriansyah mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar.

Proses Pelantikan Jampidsus

Pelantikan Jampidsus yang baru ini menjadi sorotan publik karena masa jabatannya dianggap kritis dalam menunjang efisiensi penyidikan kasus-kasus korupsi tingkat tinggi. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyetujui nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus yang diusulkan. Nama ini resmi disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 14 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya menggantikan Febrie Adriansyah, yang sudah menjabat selama dua tahun sebelumnya.

“Insyaallah minggu ini kita akan selesaikan prosesnya,” kata Prasetyo Hadi saat diwawancara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pernyataan ini memberi penjelasan bahwa Keppres akan dikeluarkan setelah semua tahapan mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) selesai. Prasetyo juga menyebutkan bahwa TPA merupakan bagian dari prosedur jabatan eselon satu, yang memastikan adanya evaluasi yang ketat sebelum keputusan akhir diambil.

Konteks Penunjukan Kuntadi

Latest Update mengenai penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru mendapat perhatian karena nama tersebut merupakan kandidat yang telah lama dikenal di lingkaran Jaksa Agung. Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, dianggap memiliki pengalaman yang matang dalam menangani kasus-kasus korupsi yang kompleks. Penunjukan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kontinuitas tugas penyidik di tingkat khusus, terutama dalam menghadapi kasus yang membutuhkan penanganan cepat dan profesional.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pihak Istana sedang berupaya mempercepat proses penerbitan Keppres, karena kekosongan jabatan Jampidsus telah menciptakan gangguan dalam operasional lembaga tersebut. “Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian,” tambahnya dalam wawancara yang sama. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, setelah semua dokumen dan evaluasi selesai.

“Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke masyarakat,” imbuh Prasetyo, menambahkan bahwa kecepatan penerbitan Keppres juga dipengaruhi oleh kesiapan pihak Istana dalam menindaklanjuti usulan dari Jaksa Agung.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proses secara transparan dan efisien, sekaligus menjawab antusiasme publik terhadap pembentukan tim penyidik baru.

Sebagai Latest Update terbaru, penunjukan Kuntadi diharapkan menjadi pengejawantahan dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem hukum dalam menangani korupsi yang berdampak luas. Selain itu, penyesuaian ini juga mencerminkan konsistensi kebijakan pemerintah dalam memastikan jabatan strategis diisi oleh orang yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi. Dengan penyelesaian pelantikan dalam waktu dekat, masyarakat kini bisa lebih optimis terkait pengembangan penegakan hukum di Indonesia.

Gabung diskusi