Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

David Moore - narakabar.com 3 mins read 6 views

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini berada di tangan seorang pejabat baru yang ditunjuk untuk memimpin Jampidsus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

Narakabar.com – Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini berada di tangan seorang pejabat baru yang ditunjuk untuk memimpin Jampidsus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi menyampaikan harapannya agar proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Jampidsus tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) di Jakarta, menandai babak baru dalam penanganan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik.

Penunjukan Kuntadi sebagai pemimpin Jampidsus resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi kejaksaan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga hukum nasional.

Sebelum menduduki jabatan strategis di Jampidsus, Kuntadi telah dikenal luas sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Dengan rekam jejak yang solid dalam menangani aset-aset negara yang terkait dengan kasus korupsi, politisi dari Partai Gerindra ini dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni. Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi terhadap integritas dan profesionalisme sang pejabat baru.

“Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegas Habiburokhman dalam pernyataannya. Pernyataan ini mencerminkan kepedulian DPR terhadap transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Habiburokhman, penyelesaian kasus Febrie Adriansyah bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut nama baik lembaga Adhyaksa di hadapan publik. Ia berharap proses penyidikan dilakukan tanpa pandang bulu, melibatkan semua pihak yang terkait secara adil dan proporsional. Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip keadilan yang harus ditegakkan.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” lanjutnya. Harapan ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk melihat kemajuan dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Rotasi Besar di Lingkungan Kejaksaan Agung

Bukan hanya posisi Jampidsus yang mengalami perubahan signifikan. Presiden Prabowo juga melakukan perombakan besar-besaran dengan menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru dalam lingkungan Kejaksaan Agung. Langkah ini merupakan bagian dari program revitalisasi yang telah direncanakan secara matang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah strategis yang telah melalui proses evaluasi panjang. Keputusan ini ditandatangani sesuai hasil Tim Penilai Akhir berdasarkan surat usulan dari Jaksa Agung. Proses seleksi yang ketat memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang mendapatkan kesempatan untuk memimpin.

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan pada Rabu (22/7). Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap penunjukan dilakukan dengan prosedur yang benar dan transparan.

Selain Kuntadi, terdapat beberapa nama lain yang mengisi posisi-posisi strategis dalam kejaksaan. Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, sementara Leonard Ebenezer Simanjuntak memimpin Jampidum. Harli Siregar dipercaya sebagai Kabadiklat, dan Patris Yusrian Jaya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Setiap penunjukan ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat kinerja lembaga.

Habiburokhman berharap di bawah komando Kuntadi, berbagai kasus yang melibatkan pejabat lama dapat diselesaikan dengan tuntas. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum yang berlangsung. Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini menjadi indikator keberhasilan reformasi yang sedang dijalankan.

Perombakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Dengan adanya pejabat baru yang memiliki integritas, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat diusut secara maksimal tanpa hambatan. Masyarakat menantikan hasil nyata dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Gabung diskusi