Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan Partai Golkar
Nusron Wahid Lepas Jabatan Pengurus Golkar, Tetap Berstatus Kader
Narakabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan Partai Golkar. Pengunduran dirinya dari jajaran pengurus disebut telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sekitar enam bulan sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji membenarkan informasi tersebut saat dimintai keterangan pada Sabtu (19/9/2026). Ia menjelaskan bahwa keputusan Nusron untuk meninggalkan posisi struktural di partai bukan merupakan hal yang baru terjadi.
“Ya. Sudah lama… Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum ( Bahlil Lahadalia ),” ujar Sarmuji.
Meski tak lagi menjabat sebagai pengurus, Nusron tetap tercatat sebagai kader Partai Golkar. Posisi yang sebelumnya dipegang Nusron adalah Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan dan Kerohanian. Dengan demikian, perubahan ini berkaitan dengan perannya dalam struktur organisasi, bukan dengan keanggotaannya di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Status Kader Tidak Berubah
Sarmuji menegaskan bahwa Nusron masih menjadi bagian dari Partai Golkar. Ia belum dapat menjelaskan secara terperinci alasan yang mendorong Nusron meninggalkan jabatan kepengurusan tersebut, namun menduga ada keinginan untuk memberi perhatian pada agenda lain.
“Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar. Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” tambahnya.
Perbedaan antara kader dan pengurus penting untuk dicermati. Kader merupakan anggota partai, sedangkan pengurus menjalankan tugas organisasi dalam struktur resmi partai. Karena itu, pengunduran diri Nusron dari jabatan Ketua DPP bidang Keagamaan dan Kerohanian tidak otomatis mengakhiri keterikatannya dengan Golkar.
Informasi mengenai pengunduran diri tersebut mencuat ketika Nusron juga menjadi perhatian publik seiring adanya proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Namun, keterangan dari Sarmuji menunjukkan bahwa keputusan Nusron untuk tidak lagi menjadi pengurus telah diambil jauh sebelum isu tersebut ramai dibicarakan pada September 2026.
Nusron Hormati Proses KPK
Di tengah perhatian terhadap kementerian yang dipimpinnya, Nusron telah menyampaikan sikapnya atas proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyatakan Kementerian ATR/BPN menghormati langkah aparat penegak hukum dan siap mengikuti proses yang berjalan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan itu menegaskan komitmen kementerian untuk memberikan dukungan terhadap penanganan perkara. Nusron juga memandang proses tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan layanan di lingkungan ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.
ATR/BPN memiliki peran langsung dalam berbagai urusan pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan masyarakat. Layanan tersebut mencakup administrasi pertanahan serta proses lain yang berkaitan dengan kewenangan kementerian. Karena itu, keberlanjutan pelayanan menjadi salah satu hal yang disorot ketika muncul proses hukum di lingkungan institusi tersebut.
Nusron memastikan proses yang sedang berlangsung tidak akan menghambat pelayanan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN. Penegasan ini menjadi penting bagi masyarakat yang tengah mengurus kebutuhan pertanahan maupun pihak lain yang berhubungan dengan layanan kementerian.
Pemisahan Peran Politik dan Pemerintahan
Pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar juga memperlihatkan perubahan pada pembagian peran politik dan tugas publiknya. Sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron tetap menjalankan tanggung jawab pemerintahan, sementara secara organisasi ia tidak lagi memegang posisi Ketua DPP di bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Hingga saat ini, alasan spesifik di balik pelepasan jabatan tersebut belum dijelaskan. Sarmuji menyatakan tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Nusron, selain kemungkinan keinginan untuk berkonsentrasi pada hal lain. Tidak ada keterangan bahwa status Nusron sebagai anggota Golkar turut berubah.
Rangkaian fakta ini menempatkan dua hal dalam konteks yang berbeda. Di satu sisi, Nusron telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu. Di sisi lain, ia menyampaikan penghormatan terhadap penanganan dugaan korupsi oleh KPK di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Bagi publik, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa jabatan dalam organisasi partai dan posisi sebagai pejabat pemerintah merupakan peran yang berbeda. Nusron tetap menjadi kader Golkar, tetapi tidak lagi bertugas sebagai pengurus partai. Sementara dalam kapasitasnya sebagai Menteri ATR/BPN, ia menyatakan pelayanan kementerian akan terus berjalan dan proses hukum diserahkan kepada KPK sebagai aparat penegak hukum.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar?
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar matter?
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
