Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak menjadi sorotan publik yang semakin intensif belakangan ini. Langkah Direktorat Jenderal Pajak melibatkan
Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak
Narakabar.com – Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak menjadi sorotan publik yang semakin intensif belakangan ini. Langkah Direktorat Jenderal Pajak melibatkan aparat keamanan tingkat desa dan kelurahan dalam pengawasan kepatuhan perpajakan telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Muhammad Bahrul Ilmi, dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menilai bahwa fenomena ini mengindikasikan bahwa isu perpajakan kini telah melampaui sekadar persoalan tarif dan mekanisme pembayaran konvensional.
Menurut Bahrul, masalah fundamental yang muncul dari kebijakan ini adalah terkait kepercayaan publik serta kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ketika instrumen pengawasan baru diperkenalkan tanpa sosialisasi yang memadai, masyarakat cenderung memberikan interpretasi yang beragam dan kadang keliru terhadap tujuan sebenarnya dari kebijakan tersebut.
Strategi Memperluas Jaringan Informasi Pajak
Bahrul menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memang memerlukan data yang lebih komprehensif dari lapangan untuk memetakan aktivitas ekonomi secara akurat. Dari perspektif ini, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat dilihat sebagai strategi yang bertujuan memperluas jaringan informasi hingga tingkat komunitas terkecil. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjaring informasi yang selama ini tidak terakses oleh aparatur pajak konvensional.
“Hal ini pada prinsipnya adalah untuk menjaring banyak informasi mengenai wajib pajak untuk di level-level yang lebih dalam lagi,” kata Bahrul saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Namun, perdebatan saat ini bukan hanya tentang pengumpulan data semata. Masyarakat mempertanyakan alasan aparat keamanan dilibatkan dalam urusan yang selama ini menjadi domain administrasi perpajakan. Pertanyaan ini muncul karena peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang secara tradisional lebih berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadi secara secara secara untuk menjaring informasi mungkin bisa dikatakan positif, gitu kan. Tetapi posisi pemosisian menjaring informasinya kepada orang yang pekerjaannya bukan untuk menjaring informasi, tapi lebih ke keamanan, itu bikin persepsi masyarakat berbeda. Sehingga menimbulkan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan,” ujarnya.
Komunikasi Transparan sebagai Kunci Kepatuhan
Menurut akademisi tersebut, kepatuhan pajak tidak hanya bergantung pada tarif atau kemudahan pembayaran saja. Faktor krusial lainnya adalah kemampuan pemerintah menyampaikan informasi secara transparan dan membangun kepercayaan terhadap kebijakan yang dijalankan. Tanpa komunikasi yang efektif, bahkan kebijakan yang secara substansi baik pun berpotensi menimbulkan resistensi publik.
“Jadi, permasalahan perpajakan itu kan bukan saja hanya masalah tarif, bukan hanya saja terkait masalah efisiensi, bukan hanya saja terkait masalah lebih mudah, tapi juga bagaimana caranya informasi itu bisa sampai kepada masyarakat dengan cara yang pertama lebih aman, tidak ada istilahnya double perception ya, double persepsi ya,” tuturnya.
Salah satu penyebab utama polemik adalah minimnya penjelasan pemerintah pada tahap awal implementasi kebijakan. Akibatnya, ruang publik dipenuhi berbagai tafsir tanpa penjelasan komprehensif dari otoritas terkait. Masyarakat merasa kebingungan dengan tujuan sebenarnya dari keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak.
“Dan pemerintah tidak menjelaskan pada saat awal-awal diskusi ini dibahas dari kemarin, itu kan harusnya dijelaskan secara detail tuh seperti apa,” tandasnya.
Rekomendasi untuk Implementasi Kebijakan
Bahrul menyoroti bahwa berbagai penelitian menunjukkan kepatuhan pajak dipengaruhi oleh kesadaran, pengetahuan, literasi, dan kepercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak serta-merta menjamin peningkatan kepatuhan pajak. Pemerintah perlu berhati-hati agar tujuan positif meningkatkan kualitas data tidak berujung pada persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Dalam kebijakan publik, persepsi masyarakat sering kali memiliki bobot sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan atau tidak memahami alasan di balik kebijakan, mereka cenderung memberikan respons yang negatif meskipun kebijakan tersebut bertujuan baik.
“Sehingga jangan sampai nanti niatnya itu udah benar, tapi ternyata cara yang dilakukan itu kurang bijak,” ucapnya.
Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan edukasi, sosialisasi, dan literasi perpajakan yang mudah dipahami semua lapisan masyarakat. Informasi yang transparan dan mudah diakses dinilai lebih efektif membangun kepatuhan dibandingkan sekadar menghadirkan instrumen pengawasan baru tanpa penjelasan yang memadai.
“Untuk meningkatkan kepatuhan pajak itu sangat banyak faktornya. Cuma memang instrumen mana yang pas, itu pemerintah harus melakukan research and development,” tegasnya.
Bahrul menekankan bahwa pemerintah harus membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan jika ingin meningkatkan kepatuhan pajak. Tanpa fondasi kepercayaan yang kuat, kebijakan yang secara substansi baik pun berpotensi menimbulkan resistensi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Regulasi yang efektif harus mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial masyarakat, bukan hanya aspek teknis administratif semata.
“Regulasi itu enggak hanya cuma sebatas sebagai di bagian tertentu
