Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos
Polisi tangkap pengedar sabu di Angke, Tambora, Jakarta Barat, setelah menerima informasi warga mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, HI Diamankan dengan Empat Paket
Narakabar.com – Polisi tangkap pengedar sabu di Angke, Tambora, Jakarta Barat, setelah menerima informasi warga mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Seorang pria berinisial HI (40) diamankan dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dari penggeledahan terhadap HI, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu. Paket tersebut disimpan di dalam bungkus rokok dan dibungkus menggunakan plastik klip. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 1,55 gram.
Informasi Warga Jadi Awal Penyelidikan
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut kemudian didalami petugas hingga penyelidikan mengarah kepada HI yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Penangkapan dilakukan di wilayah Angke, Kecamatan Tambora. Polisi masih memeriksa rangkaian aktivitas HI, termasuk dugaan tujuan dari paket-paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan.
Menurut keterangan awal yang didalami penyidik, barang tersebut diduga disimpan untuk kemudian diedarkan kepada pemesan. Namun, polisi masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang mungkin berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
“Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan,” ucap Wahyu.
Uang Tunai dan Telepon Genggam Turut Disita
Selain empat paket yang diduga sabu, aparat mengamankan sejumlah barang dari HI. Barang bukti itu terdiri atas alat isap sabu, uang tunai Rp420.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam.
Telepon genggam tersebut menjadi salah satu barang yang diperiksa penyidik untuk menelusuri komunikasi dan kemungkinan transaksi yang berkaitan dengan perkara ini. Sementara itu, uang tunai yang ditemukan juga masih didalami keterkaitannya dengan dugaan peredaran narkotika.
Polisi tangkap pengedar sabu di Angke ini tidak berhenti pada pengamanan satu tersangka. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan memeriksa seluruh barang bukti guna mengetahui jalur perolehan serta rencana distribusi sabu yang diduga dimiliki HI.
Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos
Dalam pemeriksaan awal, HI mengaku memperoleh barang yang diduga sabu dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang”. Polisi masih mencari sosok tersebut karena belum berhasil ditemukan.
HI menyebut transaksi untuk mendapatkan barang itu berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam keterangan sementara, harga yang disebutkan berada di kisaran Rp900 ribu per gram.
Kampung Boncos disebut berdasarkan pengakuan tersangka sebagai lokasi transaksi, sedangkan penangkapan berlangsung di Angke, Tambora. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan alur peredaran barang dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pencarian terhadap pemasok dinilai penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penyidik juga berupaya menelusuri siapa pihak yang diduga akan menerima empat paket kecil tersebut.
Hasil Tes Urine HI Positif
Selain mengamankan barang bukti, petugas melakukan tes urine terhadap HI. Hasil pemeriksaan menunjukkan HI positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, zat yang berkaitan dengan penggunaan sabu.
“Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” pungkas Wahyu.
Temuan itu menjadi bagian dari proses pemeriksaan bersama barang bukti lainnya. HI masih menjalani proses hukum, sementara polisi melanjutkan pencarian terhadap pria berinisial panggilan “Bang” yang diduga memasok sabu tersebut.
FAQ Penangkapan Dugaan Pengedar Sabu di Angke
Siapa yang diamankan polisi di Angke?
Polisi mengamankan seorang pria berinisial HI (40) di kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terkait dugaan peredaran sabu.
Berapa barang bukti yang ditemukan?
Petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 1,55 gram. Paket itu disimpan dalam bungkus rokok dan dibungkus plastik klip.
Dari mana barang tersebut diduga diperoleh?
Menurut pengakuan awal HI, barang yang diduga sabu itu diperoleh dari seseorang yang dipanggil “Bang” melalui transaksi di kawasan Kampung Boncos, Palmerah. Polisi masih memburu sosok tersebut.
Apa yang bisa dilakukan warga bila menemukan aktivitas mencurigakan?
Warga dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas narkotika atau kegiatan mencurigakan di lingkungannya. Informasi masyarakat dapat membantu aparat melakukan penyelidikan awal.
