Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos: Biar Tak Ada Lagi Akun Anonim
Qodari Usul KTP Jadi Syarat bagi setiap warga yang ingin membuka akun di platform media sosial. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia
Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos
Narakabar.com – Qodari Usul KTP Jadi Syarat bagi setiap warga yang ingin membuka akun di platform media sosial. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari, menyampaikan gagasan tersebut pada Selasa, 1 September 2026, di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat. Ia mengemukakannya seusai mengikuti forum koordinasi humas yang membahas strategi penanganan disinformasi di ruang digital. Inti usulannya sederhana: sama seperti membeli kartu SIM kini menuntut pencocokan identitas, pembuatan akun daring pun seharusnya tidak bisa dilakukan tanpa jejak kependudukan yang jelas.
Argumen utamanya berpijak pada satu masalah struktural—jutaan akun yang tak bisa ditelusuri ke pemilik aslinya. Dalam kerangka berpikir Qodari, anonimitas semacam itu menjadi lahan subur bagi berita bohong, fitnah, dan konten kebencian yang bertahun-tahun menggerogoti kepercayaan publik terhadap informasi di lini masa. Dengan menghapus lapisan anonimitas, ia meyakini bahwa volume hoaks akan turun secara signifikan.
Logika di Balik Usulan Verifikasi Identitas
Qodari mengibaratkan mekanismenya dengan praktik yang sudah mapan di sektor telekomunikasi. Setiap kali seseorang membeli kartu SIM baru, operator seluler mewajibkan pemegang kartu menunjukkan KTP sebagai dasar pencatatan. Kebijakan itu, menurutnya, terbukti efektif menekan penipuan yang memanfaatkan nomor palsu atau nomor yang dibeli atas nama orang lain. Dengan logika serupa, ia berargumen bahwa platform media sosial seharusnya menuntut setidaknya satu bentuk verifikasi—baik nomor telepon terverifikasi maupun langsung data KTP—sebelum seseorang dapat menggunakan akun secara penuh.
“Jadi ya cara menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP.”
Di luar persoalan hoaks, Qodari menyoroti lonjakan penipuan yang memanfaatkan anonimitas akun. Ia menyebut secara spesifik modus investasi bodong yang diiklankan melalui grup dan halaman media sosial, serta skema love scam di mana pelaku membangun hubungan emosional secara daring sebelum meminta transfer dana. Dalam semua skenario itu, korban nyaris tidak memiliki jalur menuntut pertanggungjawaban karena pelaku bersembunyi di balik nama pengguna tanpa identitas yang dapat diverifikasi.
“Kita tahu juga sekarang lewat media sosial juga banyak, banyak penipuan, baik investasi, atau misalnya love scam dan seterusnya. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim, ya, maka kemudian hoaks itu akan berkurang.”
Peran Bakom dan Batasan Kewenangan
Pernyataan ini muncul dalam konteks pertanyaan jurnalis mengenai strategi Bakom RI menangani apa yang ia sebut DFK—Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian. Qodari menegaskan bahwa tugas utama lembaganya berada pada ranah penjelasan dan klarifikasi publik: menerjemahkan kebijakan pemerintah, mengoreksi narasi keliru, serta menyediakan informasi resmi yang dapat diakses warga.
Untuk urusan teknis yang berkaitan langsung dengan operasional platform—algoritma rekomendasi, moderasi konten, atau kewajiban pelaporan data pengguna—ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan di Bakom. Dengan demikian, usulan verifikasi KTP yang ia sampaikan lebih tepat dipahami sebagai rekomendasi kebijakan lintas lembaga, bukan regulasi yang akan diterbitkan secara unilateral oleh Bakom.
“Kita jelaskan, kita klarifikasi. Kalau urusan teknisnya dengan platform, wilayahnya ada di Kominfo, bukan di Bakom. Kemudian yang kedua kita pikirkan mekanisme-mekanisme yang bisa secara komprehensif bisa menurunkan jumlah hoaks. Nah kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim.”
Implikasi bagi Pengguna dan Platform
Jika gagasan ini kelak diwujudkan dalam bentuk regulasi atau kerja sama antara pemerintah dan penyedia layanan, dampaknya akan terasa di dua sisi sekaligus. Bagi pengguna, proses pembuatan akun akan menjadi lebih panjang dan menuntut kesiapan dokumen kependudukan. Bagi platform yang beroperasi di Indonesia, akan muncul kewajiban teknis untuk mengintegrasikan sistem verifikasi identitas nasional ke dalam alur pendaftaran—perubahan infrastruktur yang tidak kecil skalanya.
Di sisi lain, langkah semacam ini membuka ruang bagi perlindungan konsumen yang lebih kuat. Ketika setiap akun dapat ditautkan ke identitas yang terverifikasi, mekanisme pelaporan, gugatan, dan penegakan hukum menjadi jauh lebih efektif. Tantangannya tentu ada: bagaimana menjaga privasi data kependudukan, bagaimana menangani warga yang belum memiliki KTP elektronik, dan bagaimana memastikan bahwa verifikasi tidak berubah menjadi hambatan bagi partisipasi digital yang sehat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah usulan ini sudah menjadi aturan resmi? Belum. Pernyataan Qodari merupakan rekomendasi kebijakan yang disampaikan dalam forum koordinasi humas. Regulasi teknis, jika ada, akan berada di ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan Bakom.
Apakah semua akun media sosial wajib menggunakan KTP? Usulan tersebut membuka dua opsi: verifikasi melalui nomor telepon yang sudah terverifikasi atau langsung melalui data KTP. Belum ada ketentuan yang mewajibkan salah satu secara eksklusi.
Bagaimana dengan privasi data warga? Qodari tidak merinci mekanisme penyimpanan atau perlindungan data dalam pernyataan tersebut. Hal teknis semacam itu akan menjadi bagian dari pembahasan lintas lembaga jika usulan ini diteruskan.
Kapan pernyataan ini disampaikan? Selasa, 1 September 2026, di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, seusai forum koordinasi humas yang membahas strategi penanganan disinformasi di ruang digital.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin?
Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin matter?
Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
