Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya ‘Nol Rupiah’, Aduan Rakyat Terancam Terhambat

Elizabeth Martin - narakabar.com 5 mins read

Setiap tahun, sekitar 3.000 warga Indonesia membawa aduan mereka ke kantor Komisioner HAM — mulai dari kasus penghilangan paksa, kekerasan aparat, hingga

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya ‘Nol Rupiah’, Aduan Rakyat Terancam Terhambat

Anggaran Nol Rupiah untuk Penyelidikan HAM Berat: Komnas HAM Minta Tambahan Rp247 Miliar ke DPR

Narakabar.com – Setiap tahun, sekitar 3.000 warga Indonesia membawa aduan mereka ke kantor Komisioner HAM — mulai dari kasus penghilangan paksa, kekerasan aparat, hingga diskriminasi berbasis identitas. Namun di balik angka itu, lembaga yang seharusnya menjadi garda terakhir perlindungan hak asasi manusia kini menghadapi ancaman nyata: sebagian besar program operasionalnya untuk tahun 2027 dialokasikan dana nol rupiah.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif. Ketika penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat tidak memiliki anggaran, ketika layanan pengamatan situasi HAM untuk isu-isu tertentu dibiarkan tanpa pendanaan, maka yang terancam bukan hanya satu kasus, melainkan seluruh rantai verifikasi faktual yang menjadi fondasi setiap rekomendasi lembaga.

Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR: Sorotan atas Postur Anggaran 2027

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pagu anggaran tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam forum tersebut, Anis menguraikan bahwa total pagu anggaran yang ditetapkan untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun 2027 hanya mencapai Rp133,5 miliar, sebagaimana tertuang dalam surat bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Dari total tersebut, Komnas HAM memperoleh Rp94,2 miliar, sementara Komnas Perempuan mendapat Rp39,3 miliar. Angka yang tampak tidak kecil itu, menurut Anis, ternyata tidak cukup untuk menopang seluruh mandat konstitusional lembaga. Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah program krusial justru tidak mendapatkan sepeser pun alokasi.

Program-Program yang Dibiarkan Tanpa Dana

Anis merinci beberapa pos anggaran yang bernilai nol rupiah untuk tahun 2027. Pertama, kegiatan pengaduan proaktif — yakni upaya jemput bola yang biasanya dilaksanakan tiga hingga lima kali setahun untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses menuju kantor Komnas HAM. Program ini dirancang agar warga di daerah terpencil, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal tetap dapat menyampaikan keluhannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” ujar Anis.

Kedua, penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat. Untuk tahun 2027, terdapat tiga perkara yang sedang berjalan dan menjadi mandat langsung undang-undang. Ketiga, layanan pengamatan situasi hak asasi manusia untuk isu-isu tertentu — mekanisme pemantauan yang memungkinkan lembaga memberikan rekomendasi berbasis data sebelum situasi memburuk menjadi krisis.

“Penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah. Kemudian layanan layanan pengamatan situasi hak asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, ini juga nol rupiah,” ungkapnya.

Tanpa anggaran, ketiga program tersebut tidak dapat dijalankan. Artinya, warga yang ingin mengadu secara proaktif harus datang sendiri ke Jakarta; perkara HAM berat yang sudah dalam tahap penyelidikan akan terhenti; dan pemantauan dini terhadap potensi pelanggaran tidak akan dilakukan.

Dampak Langsung pada Daya Jangkau dan Kualitas Penanganan

Anis menegaskan bahwa keterbatasan dana ini berdampak langsung pada daya jangkau lembaga dalam menangani rata-rata 3.000 aduan masyarakat setiap tahun. Lebih dari sekadar penurunan kuantitas layanan, yang lebih serius adalah degradasi kualitas: penanganan kasus akan kehilangan kedalaman verifikasi faktual.

Verifikasi faktual merupakan inti dari setiap proses penanganan aduan HAM. Tanpa anggaran untuk perjalanan, wawancara saksi, pengumpulan dokumen, dan koordinasi lintas lembaga, rekomendasi Komnas HAM berisiko menjadi lemah secara hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks perkara HAM berat — yang sering kali melibatkan negara sebagai pihak —, kelemahan verifikasi berarti melemahkan posisi korban di hadapan hukum.

“Tentu saja hal tersebut menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga,” tegas Anis.

Usulan Tambahan Rp247 Miliar

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Komnas HAM mengajukan usulan tambahan anggaran yang signifikan untuk tahun 2027. Anis menjelaskan bahwa lembaga meminta tambahan sebesar Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan, sehingga total usulan kedua lembaga mencapai Rp247 miliar.

“Tambahan yang ingin kami ajukan untuk 2027 Komnas HAM sebesar Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan. Jadi secara total yang kami ajukan untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rp247 miliar,” pungkas Anis.

Usulan ini berarti Komnas HAM meminta pagu total sekitar Rp193,5 miliar (Rp94,2 miliar yang sudah dialokasikan ditambah Rp99,3 miliar tambahan), hampir dua kali lipat dari pagu awal. Angka tersebut mencakup biaya operasional penyelidikan, perjalanan verifikasi, kegiatan pengaduan proaktif, serta layanan pengamatan situasi HAM.

Konteks Lebih Luas: Mengapa Anggaran HAM Bukan Sekadar Angka

Di Indonesia, Komnas HAM beroperasi di bawah mandat UUD 1945 Pasal 28A–28I dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaga ini bukan sekadar mediator; ia memiliki kewenangan untuk menyelidiki, merekomendasikan, dan memantau pelaksanaan HAM. Ketika anggaran untuk penyelidikan HAM berat dihapuskan, yang terpengaruh bukan hanya satu institusi, melainkan seluruh arsitektur akuntabilitas negara terhadap warga.

Perlu dicatat bahwa tiga perkara HAM berat yang disebut Anis merupakan mandat undang-undang — bukan pilihan kebijakan. Artinya, jika anggaran tidak tersedia, lembaga secara de facto tidak dapat memenuhi kewajiban hukumnya. Dalam sistem hukum Indonesia, hal ini membuka ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk mempertanyakan komitmen negara terhadap prinsip non-impunitas.

Keputusan akhir atas usulan tambahan Rp247 miliar kini berada di tangan Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Keuangan. Bagaimana respons legislatif terhadap permohonan ini akan menjadi indikator nyata sejauh mana negara menempatkan perlindungan HAM sebagai prioritas fiskal, bukan sekadar komitmen retoris.

Frequently Asked Questions

What is Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya?

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya matter?

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi