Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Solution For: Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Sarah Martinez - narakabar.com 3 mins read 9 views

Solution For: Kejaksaan Agung Mandiri Usut Kasus Febrie Solution For - Penegakan hukum dalam kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Solution For: Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Solution For: Kejaksaan Agung Mandiri Usut Kasus Febrie

Solution For – Penegakan hukum dalam kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai mampu dilakukan secara mandiri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman. Ia menegaskan bahwa dengan melepaskan pengawasan TNI dari proses penyidikan, lembaga peradilan ini bisa memastikan keadilan dalam mengusut kasus Febrie. Solution For ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kemampuan Kejagung menjalankan tugas tanpa campur tangan eksternal.

Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang mengamanahkan pengawasan TNI terhadap Kejagung dinilai tidak lagi relevan jika lembaga tersebut sudah mampu menegakkan hukum secara independen. Marzuki Darusman mengkritik kebijakan ini karena dianggap menghambat kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi. Ia menekankan bahwa tugas jaksa harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab internal, termasuk dalam memastikan keabsahan tindakan hukum terhadap Febrie.

Proses Penyidikan Dan Peran Tim Khusus

Kejagung telah menunjuk tim penyidik khusus untuk menangani tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie. Tim ini terdiri dari anggota jaksa yang terlibat dalam kasus serupa sebelumnya, termasuk mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Solution For ini diharapkan meningkatkan transparansi dan efektivitas proses hukum, terutama dalam menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut Febrie. Marzuki Darusman menilai langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk memperjelas posisi tersangka secara objektif.

“Dengan membebaskan Kejagung dari pengawasan TNI, lembaga ini bisa menjalankan tugasnya tanpa tekanan politik atau kekuasaan eksternal,” ujar Marzuki Darusman dalam wawancara terbaru. Ia menambahkan bahwa solution for yang diusulkan merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan kejaksaan agar lebih independen.

Kasus Febrie sempat mencuat karena terduga keterlibatan pihak swasta berinisial DR alias Don Ritto. Direktorat Jenderal Imigrasi juga turut memeriksa keberadaan Febrie sebelum ia diberikan surat pencegahan untuk tidak pergi ke luar negeri. Marzuki Darusman menyoroti perlunya mekanisme habeas corpus agar proses hukum tetap jelas dan adil. Ia menegaskan bahwa solution for ini harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Perdebatan Tentang Keterlibatan TNI

Marzuki Darusman meminta pemerintah segera mencabut Perpres TNI Jaga Jaksa agar Kejagung benar-benar memiliki kebebasan penuh. Ia berargumen bahwa kehadiran TNI dalam penyidikan korupsi justru bisa menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika ada isu tentang hubungan antara anggota TNI dan tersangka. Solution For ini juga menjadi penyelesaian atas ketidakpuasan publik terhadap tindakan yang dianggap tidak transparan.

“Kasus korupsi harus dikuasai sepenuhnya oleh jaksa, bukan oleh militer. Kejaksaan Agung sudah mampu menegakkan hukum secara mandiri,” lanjut Marzuki. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mengambil keputusan cepat untuk memastikan proses hukum terhadap Febrie tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor lain.

Di sisi lain, adanya solution for yang diusung oleh Marzuki Darusman dinilai sebagai langkah penting dalam menegaskan kelembagaan Kejagung. Penghapusan Perpres TNI Jaga Jaksa diharapkan mendorong kejaksaan untuk lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu menyelidiki dan menuntut pelaku korupsi. Ini juga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam memperbaiki mekanisme pengawasan lembaga hukum.

Gabung diskusi