Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Special Plan: Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 8 views

Kemenhan Terapkan Special Plan untuk Pulangkan 32 Peserta Hamil dari Latsarmil SPPI Special Plan menjadi perhatian utama dalam upaya Kementerian Pertahanan

Special Plan: Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Terapkan Special Plan untuk Pulangkan 32 Peserta Hamil dari Latsarmil SPPI

Special Plan menjadi perhatian utama dalam upaya Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengatasi isu tentang 32 peserta yang sedang mengandung yang sempat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dalam rangka Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta dan terkait dengan kebijakan kemanusiaan yang lebih humanis. Pemulangan terhadap 32 peserta hamil dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) di Jakarta, sebagai bagian dari revisi terhadap program SPPI yang diharapkan dapat lebih mengakomodasi kebutuhan peserta secara komprehensif.

Latar Belakang Program SPPI

SPPI merupakan program pelatihan yang bertujuan memproduksi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Selama ini, program ini diikuti oleh sejumlah peserta yang dipilih melalui seleksi ketat, dengan fokus pada kemampuan fisik dan mental. Namun, munculnya peserta hamil yang tetap lolos seleksi membuat Kemhan perlu meninjau kembali aturan terkait kesehatan peserta. Special Plan dianggap sebagai solusi yang lebih adil untuk menjamin kesehatan dan kenyamanan peserta yang memiliki kehamilan.

Proses Keputusan dan Keputusan Akhir

Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, yang bertugas mengelola program ini, menjelaskan bahwa pada tahap awal seleksi, tidak ada pembatasan khusus terhadap peserta hamil. “Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang terjadi, keputusan ini diambil demi alasan kemanusiaan. Sebanyak 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan masuk ke dalam talent pool,” ujarnya dalam konferensi pers. Keputusan ini memastikan bahwa peserta hamil tetap dapat melanjutkan pendidikan sesuai rencana, meskipun diizinkan mengikuti latihan militer di tahap awal.

“Di tahap awal seleksi, memang tidak ada pembatasan khusus. Maka dari itu, peserta hamil tetap diterima dan tersaring,” tutur Ketut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak membatalkan status kepesertaan mereka, tetapi lebih menekankan perlindungan kesehatan selama proses pelatihan. Peserta yang hamil tetap diberi kesempatan mengikuti pelatihan di batch berikutnya, sesuai dengan special plan yang diterapkan.

Keberadaan peserta hamil dalam program SPPI semakin terbuka setelah munculnya laporan bahwa jumlah peserta yang meninggal dunia selama mengikuti Latsarmil bertambah menjadi lima orang. Salah satu korban adalah Nola Dya Sari, yang termasuk dalam satuan Dodik Bela Negara Kalimantan. Kejadian ini mendorong Kemhan untuk mengambil langkah khusus dalam special plan, termasuk menyesuaikan protokol kesehatan selama pelatihan dan memastikan tidak ada risiko tambahan bagi peserta yang sedang hamil.

Di samping 32 peserta hamil, satu orang peserta juga melahirkan tetapi masih diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan karena kondisi fisiknya stabil. “Satu peserta tidak hanya hamil, tetapi juga telah melahirkan. Karena proses kelahirannya berjalan aman, mereka diberi kesempatan melanjutkan program hingga batch berikutnya,” kata Ketut. Pemulangan ini dianggap sebagai bentuk perhatian Kemhan terhadap peserta yang mengalami perubahan kondisi kesehatan selama pelatihan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program SPPI.

Kemhan menegaskan bahwa kebijakan special plan ini tidak mengurangi kualitas pendidikan atau pelatihan yang diberikan kepada peserta. Justru, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program dengan memastikan peserta tetap bisa mengikuti pelatihan tanpa risiko kesehatan berlebihan. “Peserta tetap memiliki hak untuk mengikuti pendidikan sesuai rencana, meskipun diizinkan mengikuti latihan militer di tahap awal,” jelas Ketut. Dengan demikian, special plan dianggap sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan antara kebutuhan negara dan kesejahteraan peserta.

Gabung diskusi