Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Visit Agenda: KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

Elizabeth Martin - narakabar.com 4 mins read 4 views

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Imigrasi Silmy Karim Update Terkini dalam Penyelidikan Visit Agenda menjadi sorotan utama dalam

Visit Agenda: KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Imigrasi Silmy Karim

Update Terkini dalam Penyelidikan

Visit Agenda menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan peluang menetapkan tersangka tambahan di tengah upaya mengungkap praktik setoran ilegal dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidik sedang menelusuri transaksi sistematis antara biro jasa dan oknum di kantor imigrasi, termasuk peluang adanya penyuapan yang dilakukan secara terstruktur.

Dalam rangkaian investigasi ini, KPK mengungkap adanya skema korupsi yang melibatkan pihak-pihak di Direktorat Jenderal Imigrasi, baik di kantor pusat maupun daerah. Sistem setoran illegal ditemukan beroperasi melalui jalur biro jasa, yang berperan sebagai perantara dalam mempercepat proses pengurusan izin tinggal. Visit Agenda tidak hanya menjadi indikator keberhasilan penyelidikan, tetapi juga membantu menunjukkan pola keterlibatan pihak-pihak yang belum terungkap.

“Proses penyidikan masih terbuka untuk menemukan alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyelidikan. Visit Agenda akan memainkan peran kunci dalam mengidentifikasi individu-individu yang belum terdaftar sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, saat memberikan keterangan Senin (29/6/2026).

Pengembangan Bukti dan Pemantauan Proses

KPK terus menambahkan detail dalam penyelidikan, termasuk memeriksa laporan keuangan dan dokumen-dokumen terkait pengurusan izin tinggal. Penyidik juga fokus pada bagaimana alur dana bergerak dari biro jasa ke oknum di kantor imigrasi, dengan visit agenda sebagai titik perlintasan utama. Dalam beberapa tahap, tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa ada penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat dari biro jasa dan pegawai kantor imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti bahwa setoran dana tidak sesuai tarif PNBP yang ditetapkan. KPK juga memastikan bahwa visit agenda menjadi bagian dari alur transaksi, baik dalam bentuk pertemuan langsung maupun pengiriman dokumen digital.

“Visit Agenda dianggap sebagai bagian integral dari proses korupsi, karena menghubungkan pihak-pihak yang terlibat. Kami terus memantau setiap detail yang bisa memperkuat bukti,” jelas Budi, menambahkan bahwa penyidikan akan dilanjutkan hingga semua kecukupan alat bukti terpenuhi.

Keterlibatan Pihak-Pihak Lain

Setelah delapan tersangka dari Direktorat Jenderal Imigrasi ditetapkan, KPK menegaskan masih ada peluang untuk menambah jumlah tersangka. Pemeriksaan terhadap enam saksi di Polresta Denpasar menunjukkan bahwa beberapa oknum di kantor imigrasi daerah juga terlibat dalam skema korupsi ini. Dengan visit agenda sebagai acuan, penyidik sedang mengumpulkan data lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat.

KPK juga menyebutkan bahwa proses setoran ilegal tidak hanya melibatkan oknum di kantor imigrasi, tetapi juga mungkin ada keterlibatan dari pihak eksternal, seperti pengusaha atau lembaga yang berperan sebagai agen. Visit Agenda menjadi bukti bahwa sistem pengurusan izin tinggal bisa dimanipulasi untuk keuntungan pribadi, termasuk melalui pengaruh dan koneksi politik.

“Dengan visit agenda yang tercatat, kami dapat melacak transaksi keuangan secara lebih sistematis. Ini membantu memperjelas bahwa ada kesepakatan jangka panjang antara biro jasa dan oknum di kantor imigrasi,” kata Budi, menekankan bahwa investigasi akan terus berlanjut hingga semua keterlibatan terungkap.

Daftar Tersangka yang Ditetapkan

Delapan tersangka telah ditetapkan, termasuk Silmy Karim, yang menjadi korban utama dalam operasi penyidikan ini. Tersangka lainnya meliputi Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah. Semua individu ini terlibat dalam sistem setoran ilegal yang mengarah ke penyimpangan prosedur penerbitan izin tinggal.

KPK menjamin bahwa proses penetapan tersangka dilakukan secara objektif, dengan dasar kecukupan alat bukti yang diperoleh dari investigasi. Tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, dengan tujuan untuk mempercepat pemeriksaan dan memastikan proses penuntutan berjalan lancar. Visit Agenda menjadi dasar untuk mengatur urutan pemeriksaan, termasuk pengambilan bukti dari pihak-pihak yang masih dalam tahap penyelidikan.

Langkah Selanjutnya dan Impak Kasus

Dalam rangka menyelesaikan kasus ini, KPK berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain, termasuk oknum di kantor imigrasi pusat. Visit Agenda juga akan menjadi acuan dalam mengidentifikasi pelaku-pelaku yang mungkin terlewat dalam penyelidikan awal. Dengan adanya tersangka baru, KPK berharap dapat menunjukkan kelengkapan dalam mengungkap skema korupsi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Kasus ini memberi peringatan penting bagi sistem pemerintahan, terutama dalam bidang imigrasi. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada pelaku langsung, tetapi juga pada peran pihak-pihak yang membantu proses korupsi. Dengan visit agenda sebagai alat pemantau, investigasi bisa berjalan lebih efektif dalam memburu semua pelaku, termasuk yang berada di lapisan tertinggi.

Gabung diskusi