Visit Agenda: Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
Visit Agenda: Eks Karyawan Hotel Sultan Diminta Lapor ke Posko GBK untuk Pastikan Hak Kerja Visit Agenda - Melalui Visit Agenda , PPKGBK (Pusat Pengelolaan
Visit Agenda: Eks Karyawan Hotel Sultan Diminta Lapor ke Posko GBK untuk Pastikan Hak Kerja
Visit Agenda – Melalui Visit Agenda, PPKGBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno) membuka posko pelayanan di Gedung Parkir A GBK mulai Senin (22/6/2026) pukul 11.00 WIB. Tujuan utama dari Visit Agenda ini adalah untuk mendata ulang para pekerja eks Hotel Sultan yang terdampak pengambilalihan kawasan oleh pihak negara. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian nasib para pekerja sekaligus memverifikasi perbedaan data antara jumlah dan status karyawan.
Transisi Pengelolaan Blok 15 GBK dan Tantangannya
Transisi pengelolaan Blok 15 GBK yang dilakukan oleh pihak negara menimbulkan perubahan signifikan terhadap kondisi pekerja. Sebagai bagian dari Visit Agenda, pendataan ulang ini bertujuan untuk mengatasi ketidaksesuaian informasi yang terdapat sebelumnya. Hendry Arisandi, Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, menjelaskan bahwa seluruh pekerja eks Hotel Sultan, baik yang berstatus pegawai tetap, kontrak, outsourcing, maupun bentuk hubungan kerja lainnya, harus melaporkan diri ke posko. “Pendataan ini diperlukan agar data bisa diverifikasi dengan lengkap, sehingga kebijakan Visit Agenda dapat diimplementasikan secara efektif,” tegas Hendry di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Pendataan ulang dilakukan sebagai bagian dari Visit Agenda untuk menjamin transparansi dan akurasi informasi. Dalam proses ini, para pekerja diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti surat kerja, kontrak, atau bukti kehadiran kerja. “Karena itu, kami mendorong semua pihak untuk hadir langsung di posko dan berpartisipasi aktif dalam Visit Agenda ini,” tambah Hendry. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.
Proses Verifikasi dan Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Koordinasi antara PPKGBK dan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi elemen kunci dalam Visit Agenda ini. Setelah data terkumpul, tim verifikasi akan memeriksa keabsahan dan konsistensi informasi yang diberikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerja yang terdampak mendapatkan perlakuan adil sesuai ketentuan hukum. “Kami berharap hasil dari Visit Agenda dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih objektif,” ungkap Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPKGBK.
Posko yang beroperasi setiap hari di Gedung Parkir A GBK akan menjadi pusat informasi sekaligus pelayanan bagi pekerja. Selain mengumpulkan data, posko juga bertugas memandu pekerja dalam proses transisi dan menjamin kejelasan tentang hak mereka. “Kehadiran pekerja di posko bukan hanya untuk mempercepat proses pendataan, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita dalam melindungi kepentingan mereka,” jelas Rakhmadi. Ia menekankan bahwa Visit Agenda ini akan berdampak langsung pada kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan isu ketenagakerjaan yang muncul dari transisi Blok 15 GBK.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengambilalihan aset negara. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar proses Visit Agenda ini menjadi solusi terbaik bagi pekerja,” kata Juri. Ia menambahkan bahwa data dari posko akan menjadi acuan dalam menentukan besaran kompensasi atau perubahan status kerja para pekerja. Proses ini juga akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti perusahaan lama, lembaga penyelenggara, dan tim hukum untuk memastikan tidak ada kekurangan.
Visit Agenda ini tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga bertujuan untuk membangun kepercayaan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Dengan proses yang terstruktur dan dipimpin oleh PPKGBK, diharapkan adanya kejelasan dalam menyelesaikan konflik yang muncul dari transisi pengelolaan. Selain itu, Visit Agenda juga akan memfasilitasi dialog antara para pekerja dan pihak yang terkait dalam menentukan masa depan mereka. “Kami ingin semua pihak merasa didengar dan diakui dalam Visit Agenda ini,” pungkas Hendry. Ia menyebut bahwa proses pendataan akan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan transparan.
Kebijakan Visit Agenda ini juga diharapkan mampu mengurangi ketidakpastian yang mungkin terjadi akibat perubahan pengelolaan Blok 15 GBK. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, baik dalam hal upah, jaminan sosial, maupun jaminan kerja. Selain itu, Visit Agenda ini akan menjadi referensi untuk kebijakan serupa di area lain yang mengalami perubahan pengelolaan. Proses pendataan yang dilakukan hari ini menjadi langkah awal dari upaya untuk menciptakan sistem yang lebih responsif dan inklusif bagi para pekerja.
