Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Negara Wajib Pulihkan Korban Terorisme: Pernyataan Tegas Wamenko Polkam Lodewijk

Narakabar.com – Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme merupakan kewajiban mutlak yang harus ditanggung negara. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme.

Momentum Moral, Bukan Sekadar Upacara

Lodewijk menekankan bahwa peringatan Hari Internasional untuk Mengenang dan Menghormati Korban Terorisme tidak boleh direduksi menjadi ritual tahunan belaka. Baginya, momentum itu berfungsi sebagai pengingat moral agar negara senantiasa hadir di sisi korban maupun penyintas.

“Di Indonesia ini bukan seremoni tahunan. Ini merupakan pengingat moral yang kuat bahwa negara harus hadir. Mandat jelas, pemulihan korban adalah tanggung jawab mutlak negara.”

Kebijakan Pemerintah dan Fase Kedua Rencana Aksi Nasional

Kepedulian pemerintah terhadap penyintas, menurut Lodewijk, tercermin dari keberlanjutan kebijakan perlindungan dan pemulihan. Ia secara khusus menyoroti Peraturan Presiden 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Ekstremisme yang kini memasuki fase kedua sebagai bukti nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap para korban.

“Artinya di sini Presiden Prabowo sangat peduli terhadap para penyintas ini. Peraturan Presiden 2026, Rencana Aksi Nasional terhadap perlindungan dan ekstremisme ini adalah fase dua. Artinya di sini kita lihat pemerintah peduli terhadap korban.”

Pemenuhan Hak Secara Menyeluruh

Lodewijk menegaskan bahwa pemenuhan hak korban tidak boleh terbatas pada aspek perlindungan semata. Dukungan medis, psikologis, dan ekonomi harus diberikan secara komprehensif. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah mendorong kolaborasi antarlembaga, termasuk peran BNPT bersama instansi terkait dan masyarakat.

“BNPT untuk memberikan hak dari aspek medis, psikologi dan aspek ekonomi secara simbolik.”

Luka Psikologis dan Kekuatan Jiwa Penyintas

Di luar dimensi fisik, Lodewijk menyoroti pentingnya menjaga kondisi psikologis penyintas. Ia mengingatkan bahwa meskipun luka fisik dapat sembuh seiring waktu, dampak traumatik memerlukan perhatian berkelanjutan agar proses pemulihan tidak terhenti di tengah jalan.

“Yang harus kita lakukan, kita menjaga masalah traumatik. Kalau luka-luka seiring berjalan waktu bisa disembuhkan, masalah psikologis yang kita jaga, walaupun mereka telah memaafkan para teroris yang melukai mereka, membuat mereka cedera.”

Ia juga mengapresiasi kesaksian para penyintas yang memilih memaafkan pelaku terorisme. Bagi Lodewijk, keputusan tersebut mencerminkan kekuatan jiwa serta nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana dijunjung dalam Pancasila.

“Yang menarik, testimoni dari para penyintas bahwa mereka menyatakan mereka memaafkan para terorisme. Ini sesuatu dari jiwa besar mereka, tahu Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Frequently Asked Questions

What is Wamenko Polkam?

Wamenko Polkam is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Wamenko Polkam matter?

Wamenko Polkam matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi