Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser – Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read 8 views

Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Tukar Jabatan dengan Land Cruiser Tukar Jabatan dengan Land Cruiser - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser – Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Tukar Jabatan dengan Land Cruiser

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka investigasi terkait dugaan penerimaan suap dari perusahaan swasta terkait jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kasus ini mengemuka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada bulan Juni 2026. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, diduga menerima total Rp2,75 miliar dalam bentuk dua kendaraan bermotor, yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan Toyota Land Cruiser 300 GR-S, sebagai imbalan untuk posisi strategis dalam pemerintahan daerah.

Pengungkapan Suap dan Detail Transaksi

Penyidikan KPK menyebutkan bahwa Suhardiman menerima suap pertama pada 2021 saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Dalam transaksi tersebut, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar bernilai Rp700 juta diserahkan sebagai imbalan untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selama periode jabatannya sebagai Bupati (2025–2030), ia diduga kembali menerima mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

“Kasus tukar jabatan dengan Land Cruiser ini menunjukkan praktik suap yang terstruktur, dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah,” kata Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, saat menjelaskan latar belakang investigasi.

Operasi OTT KPK pada 30 Juni 2026 menangkap 10 orang, termasuk Zulkarnain, yang diduga sebagai pemberi suap. Dalam operasi tersebut, lima tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Para tersangka terdiri dari tiga warga Kuantan Singingi, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta istrinya, Suci Nitia Edwar. Zulkarnain, yang merupakan pelaku utama, diduga telah melakukan dua kali pemberian suap kepada Suhardiman.

Pengungkapan ini memperjelas bahwa suap terkait penerimaan jabatan di Kuansing mencakup dua transaksi utama: satu untuk jabatan Kadis PUPR senilai Rp700 juta dan satu untuk Sekda senilai Rp2,05 miliar. Taufik Husein menambahkan bahwa keduanya berkaitan dengan pengisian posisi yang memegang peran penting dalam pengambilan keputusan di daerah. Penyidik juga menyebutkan bahwa alur suap ini dilakukan secara terencana, dengan mobil Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Sport menjadi alat untuk memperkuat hubungan antara pelaku dan penerima suap.

KPK mengundang Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri setelah OTT berlangsung. Keduanya kemudian ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam surat pemberitahuan, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail terkait jaringan suap dan dampaknya terhadap pemerintahan lokal.

Konteks dan Dampak Kasus

Kasus suap tukar jabatan dengan Land Cruiser ini menjadi sorotan karena menggambarkan bagaimana korupsi bisa terjadi di level daerah melalui transaksi yang tersembunyi. Dalam waktu dua tahun, Suhardiman diduga menerima dua unit kendaraan bermotor sebagai imbalan jabatan kunci, menunjukkan adanya sistem yang terstruktur. Penyidik KPK juga menyoroti bahwa nilai suap mencapai lebih dari dua miliar rupiah, yang dinilai cukup besar untuk memengaruhi proses pengambilan kebijakan.

Dampak dari kasus ini berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kuansing. Banyak warga menganggap tukar jabatan dengan hadiah mobil sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Penyidikan KPK berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi praktik korupsi yang terjadi di tingkat eksekutif. Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan bahwa meskipun KPK telah mengawasi korupsi nasional, kasus daerah seperti ini masih memerlukan perhatian khusus.

Gabung diskusi