Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Emily Moore - narakabar.com 3 mins read 2 views

Peristiwa yang mengguncang dunia kepolisian Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Penggantian Jabatan yang Mengguncang Polri

Narakabar.com – Peristiwa yang mengguncang dunia kepolisian Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, resmi memberikan tanggapan terkait isu penggantian jabatannya. Isu ini bermula dari adanya klaim mengenai surat presiden yang mengatur pergantian pimpinan Korps Bhayangkara, namun hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan legislatif dan masyarakat.

Reaksi Tegas DPR RI Terhadap Klaim Surat Presiden

Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi III, Habiburokhman, bersama Wakil Ketua Ahmad Sahroni, secara tegas menolak adanya klaim bahwa telah diterbitkan surat presiden mengenai pergantian Kapolri. Keduanya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang beredar dan dapat diverifikasi kebenarannya. Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa isu penggantian masih dalam tahap spekulasi.

Menurut Habiburokhman, informasi yang beredar selama ini tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Legislator yang menangani bidang penegakan hukum ini juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum memiliki dasar kuat. “Kami akan terus memantau perkembangan ini,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Ahmad Sahroni menambahkan bahwa dirinya juga belum pernah melihat wujud dari surat yang dimaksud. “Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” tegasnya saat memberikan keterangan pers di gedung DPR RI. Pernyataan ini semakin memperkuat posisi DPR RI yang menolak klaim tersebut.

Kinerja Polri di Bawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI menyatakan bahwa isu yang berkembang tidak akan berdampak negatif terhadap operasional institusi kepolisian. Para anggota komisi juga menilai bahwa kinerja Jenderal Listyo Sigit selama memimpin Polri sudah berjalan dengan baik. Sahroni lebih lanjut menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, Jenderal Sigit telah menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam berbagai bidang.

Meskipun terdapat beberapa kekurangan yang wajar, Sahroni meyakini Presiden akan mempertahankan posisi Listyo Sigit mengingat kualitas kinerjanya yang cukup mumpuni. Prestasi-prestasi yang telah dicapai selama ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan masa jabatan Kapolri. Baca juga: Profil Lengkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Penggantian

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merespons perkembangan isu penggantian dirinya pada Rabu (5/8/2026). Ia menegaskan bahwa hak prerogatif atau hak istimewa untuk menentukan pergantian pimpinan Korps Bhayangkara sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Sikap ini menunjukkan profesionalisme tinggi dari sang Kapolri.

Kapolri menyatakan sikap siap menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh kepala negara. Ia juga memastikan bahwa rumor tersebut tidak menjadi hambatan bagi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (5/8/2026).

Sikap profesional ini ditunjukkan oleh seluruh anggota kepolisian yang siap menjalankan instruksi tanpa perlu banyak pertimbangan. Isu yang sempat beredar pun kini dianggap telah selesai dan tidak lagi menjadi perhatian utama dalam menjalankan tugas harian.

“Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.),” ujarnya singkat.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Isu Penggantian Kapolri

1. Apakah sudah ada surat resmi dari Presiden tentang penggantian Kapolri? Hingga saat ini, belum ada surat resmi yang diterbitkan oleh Presiden. DPR RI melalui Komisi III menegaskan bahwa klaim mengenai surat tersebut masih dalam tahap spekulasi.

2. Siapa yang memiliki hak prerogatif untuk mengganti Kapolri? Menurut UU Kepolisian, Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk menentukan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Bagaimana reaksi Kapolri Listyo Sigit terhadap isu ini? Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal – Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap menerima apapun keputusan Presiden dan memastikan kinerja Polri tidak terganggu.

4. Apakah masa jabatan Kapolri sudah berakhir? Masa jabatan Kapolri saat ini masih berlangsung. Keputusan akhir akan bergantung pada evaluasi kinerja dan kebijakan Presiden.

5. Bagaimana dampak isu ini terhadap operasional Polri? Isu ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional kepolisian. Seluruh anggota Polri tetap menjalankan tugas harian dengan normal.

Gabung diskusi