Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Elizabeth Martin - narakabar.com 3 mins read 4 views

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia resmi menyelesaikan tugasnya dalam mengkaji konsep Pokok-Pokok Haluan Negara. Serah terima dokumen tersebut

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

MPR Menyerahkan Konsep PPHN, Kini Giliran Pemerintah Menentukan Langkah

Narakabar.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia resmi menyelesaikan tugasnya dalam mengkaji konsep Pokok-Pokok Haluan Negara. Serah terima dokumen tersebut dilakukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, tanggal 3 Agustus 2026.

Menurut Wakil Ketua MPR, Bambang Pacul, yang juga dikenal dengan nama Bambang Wuryanto, langkah selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif. Pemerintah diminta untuk menetapkan payung hukum serta menentukan substansi akhir dari PPHN tersebut.

Clarifikasi Bukan Amendemen UUD 1945

Bambang Pacul meluruskan persepsi publik yang menganggap proses ini sebagai amendemen terhadap UUD 1945. Ia menegaskan bahwa fokus utama MPR adalah menyusun panduan jangka panjang untuk pembangunan bangsa melalui kajian PPHN.

“Jangan dibalik. Yang benar adalah pengkajian tentang pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok haluan negara ini kemarin yang dikonsultasikan dengan presiden, dengan Pak Presiden itu salah satu bagian yang dikonsultasikan, bahwa kalau ini nanti menjadi pegangan kita bersama di dalam membangun bangsa negara ini, dan bangsa ini diletakkan di mana posisinya di dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Bambang Pacul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Setelah tahap konsultasi selesai, MPR menyatakan bahwa tugasnya telah tuntas. Kini, lembaga tertinggi negara tersebut menunggu respons resmi dari Presiden terkait dua aspek penting: posisi hukum dan materi PPHN.

Menunggu Jawaban Pemerintah

Terkait bentuk hukum, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai hierarki PPHN dalam sistem perundang-undangan nasional. Ada tiga opsi yang mungkin diambil, yaitu amendemen, Ketetapan MPR (TAP), atau Undang-Undang.

“Masih ada dua jawaban dari pemerintah nanti. Satu, diletakkan di… kalau menjadi pokok-pokok haluan negara ini diletakkan di mana payung undang-undangnya? Gitu loh, apakah nanti amendemen seperti kau bilang, apakah kemudian dijadikan TAP MPR, apakah itu undang-undang, dan seterusnya. Nah, ini kan ada hierarki undang-undangnya. Itu satu, dari pihak pemerintah mungkin jawaban ini,” jelasnya.

Selain aspek legalitas, MPR juga menantikan masukan pemerintah mengenai isi atau materi PPHN. Bambang menyebutkan bahwa pemerintah memiliki kemungkinan untuk melakukan revisi atau menambahkan poin-poin tertentu sesuai kebutuhan.

“Yang kedua, tentu saja ada isi yang mungkin pemerintah perlu menambahkan, merivisi, atau apa. Garis-garis besar gitu,” tambahnya.

Proses Tidak Bisa Selesai Instan

Meskipun konsultasi telah dilakukan, Bambang Pacul menekankan bahwa proses ini memerlukan waktu. Pemerintah perlu menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terlebih dahulu untuk menanggapi konsep PPHN yang berfungsi sebagai arah pembangunan bangsa jangka panjang.

“Mekanisme itu kan belum selesai. Kamu terlalu maju. Tahapannya itu baru pada tahap dikonsultasikan dengan presiden pokok-pokok haluan negara ini,” tuturnya.

Ia pun meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Proses ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ya pasti tidak dibicarakan dalam waktu pendek. Kan pasti pemerintah bikin DIM dulu, to? Bikin dim dulu, kan gitu loh, ya? Hanya yang bisa direspon, direspon oleh Pak Presiden, tetapi over all tunggu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani beserta jajaran, juga telah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, pimpinan MPR secara resmi menyerahkan konsep PPHN sebagai pedoman pembangunan jangka panjang bangsa Indonesia.

Frequently Asked Questions

What is Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai?

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai matter?

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi