Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
Publik kembali dihebohkan dengan penemuan massal senjata api di Jakarta Selatan. Sebanyak 995 pucuk senjata api berhasil ditemukan di dalam ruang ketua
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan Klarifikasi 995 Senjata Api
Narakabar.com – Publik kembali dihebohkan dengan penemuan massal senjata api di Jakarta Selatan. Sebanyak 995 pucuk senjata api berhasil ditemukan di dalam ruang ketua yayasan sebuah lembaga pendidikan swasta. Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan, Alhadid Endar Putra, melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi resmi mengenai temuan yang mencengangkan ini.
Menurut penjelasan yang disampaikan, mantan Ketua Yayasan berinisial IWD ini menegaskan bahwa seluruh senjata api yang ditemukan memiliki legalitas lengkap. Dokumen-dokumen izin kepemilikan telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti bahwa senjata-senjata tersebut bukan milik sembarangan.
Senjata Milik PT Lokta Karya Perbakin dengan Izin Resmi
Alhadid Endar Putra yang juga menjabat sebagai Direktur PT Lokta Karya Perbakin menjelaskan bahwa semua senjata api tersebut merupakan milik perusahaannya. Ia menyebutkan bahwa dokumen izin telah diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Nomornya saja ya, karena dokumen kita tunjukan di Polres, Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Alhadid saat ditemui wartawan pada Kamis (6/8/2026).
Menurut keterangan yang diberikan, senjata-senjata tersebut sebenarnya milik PT Lokta Karya Perbakin. Mereka disimpan di salah satu ruangan sekolah swasta karena sebelumnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang telah berjalan sejak lama. Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta ini juga menambahkan bahwa keberadaan senjata api di ruangan tersebut telah diketahui oleh Jenderal Suryo, pembina yayasan, sejak tahun 2021.
Perubahan Status Gudang dan Akses Sekolah
Alhadid menjelaskan kronologi lengkap mengenai perubahan status gudang dan akses ke area sekolah. Yayasan yang saat ini dikelola oleh seseorang berinisial N sempat meminta seluruh senjata api dipindahkan keluar. Namun, sejak akhir Juli 2026, pihak IWD tidak lagi mendapatkan izin untuk memasuki area sekolah.
“Namun gudang kami disana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N, dan kami pun tidak boleh masuk,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada akhir Juli lalu, Bambang Prajuritno dan Untung Sangaji menghubungi mereka untuk mengambil barang-barang milik IWD. Namun, ketika staf mereka tiba di lokasi, pintu sudah terbuka dan terdapat personel polisi serta TNI di dalamnya.
Bantahan Soal Narkotika dan CD Porno
Pihak IWD secara tegas membantah bahwa narkotika dan CD porno yang ditemukan bersamaan dengan senjata api merupakan milik mereka. Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta ini memastikan barang-barang ilegal tersebut bukan milik IWD maupun PT Lokta Karya Perbakin.
Sebaliknya, ia mempertanyakan bagaimana barang-barang tersebut bisa berada di lokasi. Ia juga mengklaim bahwa sebagian besar barang yang ditemukan di ruangan tersebut sebenarnya merupakan suku cadang atau spare part. Klarifikasi ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai temuan tersebut.
Kronologi Lengkap Temuan 995 Senjata Api
Alhadid menambahkan bahwa keberadaan senjata api di ruangan yang diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler tersebut telah diketahui oleh Jenderal Suryo, yang merupakan pembina yayasan, sejak tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan senjata api bukanlah hal baru di lokasi tersebut.
“995 airsoft itu tidak ada di ruang ex IWD, namun ada di ruangan gudang lain yang juga dikuasai oleh N sejak 5 bulan lalu,” jelasnya.
Dengan demikian, klarifikasi dari kuasa hukum mantan Ketua Yayasan IWD memberikan gambaran bahwa temuan 995 senjata api, narkotika, dan VCD porno di sekolah swasta Jakarta Selatan memiliki penjelasan tersendiri yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Temuan Senjata Api
1. Siapa Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta yang terkait dengan temuan senjata api? Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta yang terkait adalah Alhadid Endar Putra, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Lokta Karya Perbakin.
2. Apakah semua 995 senjata api memiliki izin resmi? Ya, seluruh senjata api memiliki legalitas lengkap dengan Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun dari Kapolri.
3. Di mana tepatnya senjata api tersebut disimpan? Senjata api disimpan di ruangan gudang lain yang dikuasai oleh pihak N sejak 5 bulan lalu, bukan di ruang eks IWD.
4. Apakah narkotika dan CD porno juga milik PT Lokta Karya Perbakin? Tidak, pihak IWD secara tegas membantah bahwa narkotika dan CD porno tersebut bukan milik mereka maupun PT Lokta Karya Perbakin.
5. Kapan terakhir kali Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta mendapatkan akses ke area sekolah? Sejak akhir Juli 2026, pihak IWD tidak lagi mendapatkan izin untuk memasuki area sekolah setelah gudang dikuasai oleh pihak N.
