Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

Elizabeth Martin - narakabar.com 3 mins read 2 views

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, kelompok nelayan dari Kampung Tambakrejo Semarang dan Dukuh Roban Timur Kabupaten Batang menggelar kunjungan

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir, Nelayan Jawa Tengah Khawatir

Narakabar.com – Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, kelompok nelayan dari Kampung Tambakrejo Semarang dan Dukuh Roban Timur Kabupaten Batang menggelar kunjungan mendesak ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kunjungan ini dihadiri juga oleh perwakilan WALHI Jawa Tengah dan WALHI Nasional untuk menuntut percepatan perlindungan kawasan pesisir dan laut di wilayah tersebut.

Tuntutan nelayan muncul setelah sosialisasi penyusunan rencana zonasi rinci kawasan pesisir yang digelar oleh KKP. Para nelayan menilai bahwa rancangan zonasi ini berpotensi membuka peluang bagi berbagai proyek pembangunan besar yang dapat mengancam keberlangsungan hidup mereka di masa depan.

Kritik Terhadap Arah Perencanaan Pembangunan Pesisir

Masyarakat nelayan bersama WALHI menyampaikan keberatan serius terhadap arah perencanaan pembangunan pesisir di Jawa Tengah. Keberatan ini didasarkan pada pelaksanaan Sosialisasi Perkembangan Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2026 yang berlangsung pada 21 April 2026. Agenda tersebut merujuk pada Surat No. B.380/DJPRL.3/TU/330/IV/2026 yang membahas penyusunan rencana zonasi rinci pesisir dan pulau-pulau kecil.

Mida Saragih, Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, menekankan bahwa masyarakat pesisir membutuhkan keadilan spasial. Menurutnya, hal ini mencakup tidak hanya akses, tetapi juga distribusi manfaat yang adil serta pengakuan atas keberagaman kebutuhan ruang bagi setiap kelompok masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat pesisir dan nelayan adalah keadilan spasial, bukan hanya akses, tetapi distribusi manfaat yang adil serta pengakuan atas keberagaman kebutuhan ruang,” ujarnya.

Mida menambahkan bahwa KKP harus memastikan perlindungan wilayah tangkap bagi nelayan kecil. Menurutnya, ruang pesisir dan laut bukan sekadar kamparan ekosistem, melainkan ruang hidup yang dibangun oleh relasi sosial, budaya, ekonomi, dan ekologis masyarakat pesisir secara turun-temurun.

Ruang lingkup nelayan kecil kini semakin terkikis oleh berbagai izin usaha, proyek strategis nasional, serta kebijakan integrasi tata ruang laut yang lahir dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Secara bertahap, ruang hidup nelayan berubah menjadi ruang milik pribadi yang dikuasai oleh segelintir pihak.

“Dominasi atas ruang hidup masyarakat pesisir kerap dibungkus atas nama pembangunan dan investasi, padahal yang terjadi adalah pelanggengan ketidakadilan spasial. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan nelayan, tetapi juga kehilangan peradaban pesisir yang telah menjaga laut secara turun-temurun,” tegasnya.

Dampak Berantai Krisis Pesisir Jawa Tengah

Dari sisi lain, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, menyoroti bahwa krisis pesisir di Jawa Tengah merupakan akumulasi dari berbagai proyek pembangunan dan ekspansi industri di kawasan Pantai Utara (Pantura). Di Balik Rencana Zonasi Pesisir, masalah ini semakin kompleks karena melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Fahmi menjelaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dilihat hanya dari dampak abrasi, melainkan berkaitan dengan berbagai kebijakan pembangunan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menjabarkan bahwa Batang telah dibebani tiga Proyek Strategis Nasional, yaitu Tol Batang-Semarang, PLTU berkapasitas 2.000 MW, dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), termasuk rencana reklamasi.

Sementara itu, Demak memiliki alokasi kawasan industri seluas 6.865 hektare. Semarang juga mengalami ekspansi industri dan aktivitas Pelabuhan Tanjung Emas yang memperparah penurunan muka tanah. Kondisi ini menciptakan tekanan tambahan terhadap ruang hidup masyarakat pesisir.

“Tidak tepat jika masyarakat hanya diposisikan sebagai ‘korban abrasi pasif’ tanpa melihat penyebab strukturalnya. Akibat kombinasi krisis tersebut, kawasan Pantura Jawa Tengah kini menghadapi ancaman genangan permanen yang terus meluas,” ungkap Fahmi.

Tak hanya menyoroti para pemangku kebijakan, beberapa perwakilan nelayan juga mengungkap dampak nyata yang mereka alami akibat ekspansi proyek di wilayah pesisir tersebut. Mereka merasakan langsung penyempitan akses ke laut dan berkurangnya hasil tangkapan.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Zonasi Pesisir

Apa itu rencana zonasi pesisir? Rencana zonasi pesisir adalah kebijakan tata ruang yang mengatur penggunaan kawasan pesisir dan laut untuk berbagai kepentingan pembangunan, konservasi, dan aktivitas ekonomi.

Mengapa nelayan khawatir dengan rencana zonasi? Nelayan khawatir karena zonasi dapat membatasi akses mereka ke wilayah tangkap tradisional dan membuka peluang proyek pembangunan yang mengancam ruang hidup mereka.

Berapa luas kawasan industri di Demak? Demak memiliki alokasi kawasan industri seluas 6.865 hektare yang berkontribusi terhadap ekspansi pembangunan di pesisir.

Apa dampak utama pembangunan di Pantura? Dampak utama meliputi penurunan muka tanah, ancaman genangan permanen, dan penyempitan ruang hidup masyarakat pesisir.

Bagaimana solusi yang ditawarkan WALHI? WALHI menuntut keadilan spasial yang mencakup akses, distribusi manfaat adil, dan pengakuan atas keberagaman kebutuhan ruang masyarakat pesisir.

Gabung diskusi