Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 2 views

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Agustus 2026 menjadi momen yang menarik perhatian media. Jaksa muda Bidang

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Rompi Pink

Narakabar.com – Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Agustus 2026 menjadi momen yang menarik perhatian media. Jaksa muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini resmi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam perjalanan menuju tempat pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang berbeda dari penampilan sebelumnya saat digelandang ke Rutan KPK.

Pantauan di lokasi menunjukkan Febrie tiba menggunakan mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 13.37 WIB. Ia datang dengan penampilan rapi mengenakan batik lengan pendek. Tangan Febrie terborgol dan ia membawa map plastik berwarna biru. Meski tidak memberikan keterangan, pria tersebut sempat melempar senyum tipis kepada wartawan yang menunggu di depan gedung.

Pemeriksaan Sebagai Tersangka oleh Tim 9 Kejagung

Febrie Adriansyah hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Proses ini dilakukan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kepemilikan emas seberat 74 kilogram serta kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri. Kehadirannya di Kejagung menandai babak baru dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, informasi menyebutkan bahwa Febrie akan diperiksa di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Namun, rencana tersebut berubah sehingga pemeriksaan dilakukan langsung di Kejagung. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan adanya rencana pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk efisiensi proses.

“Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Febri Diansyah menambahkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian hari. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan dan memberikan kejelasan status hukum bagi kliennya.

Latar Belakang Kasus dan Status Tersangka

Keistimewaan yang dimiliki Febrie Adriansyah antara lain tidak mengenakan rompi tahanan dan masih menerima gaji dari negara. Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi bahwa Febrie akan diperiksa sebagai tersangka. Konfirmasi ini memperkuat posisi Febrie sebagai salah satu tersangka utama dalam berbagai kasus yang sedang diusut.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Anang.

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan. Kasus-kasus tersebut berasal dari pengalihan yang sebelumnya ditangani oleh penyidik gabungan Polri. Antara lain mencakup korupsi, batu bara yang memicu blackout, korupsi anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan TPPU PT Asabri. Setiap kasus memiliki kompleksitas tersendiri yang memerlukan penyelidikan mendalam.

Selain itu, Kejagung juga menerbitkan sprindik baru untuk mengusut dugaan TPPU. Tujuannya adalah mengungkap asal usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar. Barang-barang tersebut ditemukan di Cafe de’Clan, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul. Temuan ini menjadi salah satu bukti kunci dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU kepemilikan emas 74 kilogram dan dugaan korupsi PT Asabri. Untuk dua sprindik lainnya, yaitu kasus anak usaha PT Krakatau Steel dan batu bara pemicu blackout, Febrie masih berstatus sebagai saksi. Status yang berbeda ini menunjukkan kompleksitas peran Febrie dalam berbagai kasus hukum.

Tersangka lain dalam kasus ini adalah Advokat Don Ritto yang dijerat dengan kasus korupsi PT Asabri. Sementara itu, untuk tiga sprindik lainnya, Don Ritto masih berstatus sebagai saksi. Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka atas TPPU yang berkaitan dengan Febrie. Hubungan antara para tersangka ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Febrie Adriansyah

Berapa jumlah sprindik yang sedang diusut Kejagung terkait Febrie Adriansyah? Kejaksaan Agung tengah mengusut empat sprindik lanjutan yang berasal dari pengalihan penyidik gabungan Polri, ditambah satu sprindik baru untuk TPPU.

Apa keistimewaan status Febrie Adriansyah sebagai tersangka? Febrie memiliki keistimewaan tidak mengenakan rompi tahanan dan masih menerima gaji dari negara selama proses hukum berlangsung.

Dimana lokasi pemeriksaan Febrie Adriansyah? Awalnya direncanakan di Rutan KPK, namun pemeriksaan dilakukan langsung di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Berapa nilai valuta asing yang ditemukan dalam kasus ini? Valuta asing senilai Rp476 miliar ditemukan bersama 74 kilogram emas di Cafe de’Clan, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul.

Siapa saja tersangka lain dalam kasus yang sama? Selain Febrie Adriansyah, tersangka lain meliputi Advokat Don Ritto untuk kasus korupsi PT Asabri, dan Nurman Herin atas TPPU.

Gabung diskusi