Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read 1 views

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Saepul alias Saepullah, pemuda berusia 26 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Penyidik Tetapkan Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Narakabar.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Saepul alias Saepullah, pemuda berusia 26 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap Kunaefi, pria berusia 51 tahun. Kasus ini terjadi di wilayah Depok dan telah menarik perhatian publik karena kekejaman aksi yang dilakukan. Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak – menurut hasil penyelidikan, pelaku telah menyusun rencana sejak awal untuk menguasai harta benda milik korban sekaligus meloloskan diri.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya unsur perencanaan sebelum pembunuhan dilakukan. Menurut Dimitri, pelaku memiliki tujuan ganda dalam aksi tersebut yang dilakukan dengan persiapan matang.

“Pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujar Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Atas dasar temuan tersebut, Saepul ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pria yang biasa berjualan piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina, Depok, ini dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHP. Dimitri menegaskan bahwa status tersangka telah resmi ditetapkan dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Detail Kronologi dan Motif Kasus

Sebelumnya, penyidik juga mengungkap temuan lain yang masih didalami untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. Polisi menduga Saepul merupakan penyuka sesama jenis, meski hingga kini hubungan antara pelaku dan korban disebut hanya sebatas saling mengenal. Dalam penyidikan sementara, polisi menemukan bahwa Saepul dan Kunaefi berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan itu diduga berakhir dengan pembunuhan. Saepul menusuk perut korban, menggorok lehernya menggunakan pisau, lalu memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibungkus plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok. Sementara kedua kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.

Usai kejadian, Saepul sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku sebelumnya telah membuang jasad korban yang dibungkus plastik dan karung. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh motif di balik pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Depok tersebut.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Saepul

Berapa usia Saepul saat ditetapkan sebagai tersangka? Saepul alias Saepullah berusia 26 tahun saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di Depok.

Apa pasal yang dijeratkan kepada Saepul? Saepul dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berencana dan pencurian.

Dimana Saepul ditangkap setelah melarikan diri? Saepul ditangkap di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kapan Saepul dan Kunaefi pertama kali bertemu? Mereka sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 setelah berkenalan melalui media sosial.

Bagaimana Saepul membuang jasad korban? Jasad korban dibungkus plastik hitam dan karung kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok, sementara kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.

Gabung diskusi