Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma

William Williams - narakabar.com 3 mins read 10 views

Angka 522 Anak dan Remaja Hidup yang terdeteksi positif HIV di Kabupaten Sidoarjo menarik perhatian banyak pihak. Data terbaru ini menunjukkan bahwa jumlah

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo

Narakabar.com – Angka 522 Anak dan Remaja Hidup yang terdeteksi positif HIV di Kabupaten Sidoarjo menarik perhatian banyak pihak. Data terbaru ini menunjukkan bahwa jumlah anak dan remaja yang hidup dengan HIV terus bertambah. Namun, kenaikan ini bukan berarti penularan semakin meningkat, melainkan mencerminkan keberhasilan program deteksi dini yang lebih luas.

Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa semakin banyaknya kasus yang ditemukan justru merupakan tanda positif. Hal ini membuktikan bahwa layanan skrining HIV telah menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk kelompok usia muda. Dengan deteksi yang lebih baik, pasien dapat segera mendapatkan pengobatan yang tepat.

Rekapitulasi Kasus di Sidoarjo

Dari tahun 2001 hingga pertengahan 2026, total 1.183 kasus HIV tercatat pada kelompok usia 0-24 tahun di Sidoarjo. Angka ini mencakup berbagai kategori usia dengan karakteristik penularan yang berbeda-beda. Setiap kelompok usia memiliki pola penularan yang unik dan memerlukan pendekatan penanganan yang sesuai.

Untuk anak usia 0-10 tahun, sebanyak 117 kasus ditemukan dan semuanya merupakan hasil penularan dari ibu ke anak. Saat ini, 32 anak masih aktif menjalani terapi antiretroviral, sementara 35 anak telah meninggal dunia. Sebanyak 50 anak lainnya berstatus lost to follow-up atau tidak lagi terpantau dalam program pengobatan.

Kelompok remaja usia 11-17 tahun mencatat 60 kasus dengan komposisi yang berbeda. Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan penularan vertikal dan 56 kasus berasal dari penularan horizontal. Hingga pertengahan 2026, 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.

Kelompok usia 18-24 tahun menyumbang kontribusi terbesar dengan 1.006 kasus. Mayoritas kasus ini merupakan penularan horizontal dengan temuan terbanyak berasal dari kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki atau LSL.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan

dr. Andi Saguni, MA, sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, mengajak masyarakat untuk tidak takut menjalani tes HIV. Ia menekankan bahwa mengetahui status sejak dini merupakan langkah krusial untuk mencegah penularan lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” ujarnya.

Penularan HIV dari ibu ke anak dapat terjadi selama masa kehamilan, proses persalinan, maupun ketika menyusui. Menurut Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Agung Dwi Wahyu Widodo, tanpa intervensi yang tepat, risiko penularan bisa mencapai 15-45 persen. Namun, angka tersebut dapat ditekan hingga di bawah 1-2 persen apabila ibu memperoleh penanganan komprehensif.

“Penularan HIV dari ibu ke anak dapat terjadi selama masa kehamilan, proses persalinan, maupun saat menyusui. Oleh karena itu, deteksi dini dan penanganan yang tepat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan,” kata Agung.

Agung menambahkan bahwa kehamilan memicu berbagai perubahan pada sistem imun. Pada ibu hamil dengan HIV, kondisi ini dapat disertai penurunan jumlah sel CD4+, aktivasi imun kronis, disfungsi sel T, hingga meningkatnya kerentanan terhadap infeksi oportunistik. Karena itu, pemantauan kesehatan ibu hamil dengan HIV perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Selain penularan dari ibu ke anak, pada kelompok remaja terdapat faktor risiko lain yang perlu diperhatikan. Pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia secara konsisten menegaskan bahwa anak penderita HIV harus dilindungi dari diskriminasi serta mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan.

Di balik diagnosis tersebut, mereka tetap memiliki hak untuk sehat, bersekolah, bermain, dan tumbuh seperti anak-anak lainnya. Perlindungan bukan sekadar perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan dari stigma sosial yang sering kali lebih berat daripada penyakit itu sendiri.

Gabung diskusi