Announced: Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
Announced: Jampidsus Tuding Rumah Sentul yang Digeledah Tidak Terdaftar dalam LHKPN Announced: Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di rumah
Announced: Jampidsus Tuding Rumah Sentul yang Digeledah Tidak Terdaftar dalam LHKPN
Announced: Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di rumah mewah Febrie Adriansyah, yang dikenal sebagai Jampidsus, di Sentul, Bogor, sebagai bagian dari kasus dugaan korupsi. Aset yang disita mencakup emas seberat 74 kilogram dan uang tunai hingga ratusan miliar rupiah. Namun, meski Jampidsus mengakui rumah tersebut telah dimilikinya sejak lama, tidak ada catatan tentang properti tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2026.
LHKPN Jampidsus Disusun dengan Hanya Lima Bidang Tanah
Dalam LHKPN yang diserahkan Febrie kepada KPK, total aset yang dilaporkan mencapai Rp18,2 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14,8 miliar, kendaraan dan mesin Rp2,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas serta setara kas Rp938 juta, dan aset tambahan Rp100 juta. Menariknya, hanya lima bidang tanah yang tercantum dalam dokumen tersebut, termasuk lokasi di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, serta Bandung. Rumah di Sentul, Bogor, tidak muncul dalam daftar aset yang diberikan.
“Kami yakin semua kekayaan yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan secara benar, tetapi ada hal-hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut melalui prosedur resmi hukum,” ujar Febrie di gedung Bundar Kejaksaan AGung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan informasi dan kejelasan dalam pelaporan kekayaan yang diajukan.
Proses Penggeledahan di 13 Lokasi
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang mencakup 13 lokasi. Selain rumah Jampidsus, penyidik juga menyita uang tunai Rp67,2 miliar dari Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan barang bukti dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Aset yang ditemukan ini diharapkan bisa memberikan petunjuk tentang sumber kekayaan yang diperoleh Jampidsus.
Menurut Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri, penggeledahan berlangsung secara terencana dan bertahap. Tim penyidik juga mengamankan beberapa bingkai foto keluarga yang diduga memiliki hubungan dengan Jampidsus. Identitas individu dalam gambar tersebut masih dianalisis untuk menegaskan keterlibatan mereka dalam kasus yang sedang ditangani. Tindakan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada barang fisik, tetapi juga mencakup aset non-tangible seperti dokumen dan bukti visual.
Analisis Aset dan Dugaan Permainan Akal-akalan
Barang bukti yang ditemukan di Sentul masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Febrie mengatakan bahwa aset tersebut berkaitan dengan aktivitas tertentu yang akan diungkap melalui mekanisme hukum. Namun, adanya perbedaan antara aset yang dimiliki sejak lama dengan tidak tercantum dalam LHKPN memicu dugaan bahwa ada akal-akalan dalam pelaporan kekayaan. Hal ini bisa menjadi sinyal bahwa Jampidsus berusaha mengelabui pihak berwenang dengan mengabaikan aset yang seharusnya terdaftar.
KPK dan Polri secara announced melakukan tindakan ini sebagai langkah untuk memperkuat kasus korupsi yang sedang ditelusuri. Dengan menyita aset yang tidak tercantum dalam LHKPN, penyidik mencoba memvalidasi apakah ada kesenjangan dalam pelaporan harta kekayaan Jampidsus. Selain itu, keberadaan 74 kilogram emas di rumah tersebut juga menjadi fokus utama dalam penelusuran sumber kekayaan yang mungkin tidak tercatat dalam laporan resmi. Aspek ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset publik.
Keterlibatan Lembaga Penyelidikan Korupsi
Penyidikan korupsi Jampidsus tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Polri. Dalam rangka memastikan kejelasan, tim penyidik dari Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk Sentul, untuk mengumpulkan bukti yang dapat menyokong proses hukum. Penggunaan LHKPN sebagai alat transparansi sangat diharapkan, tetapi adanya aset yang tidak tercantum bisa menjadi celah bagi penyimpangan. Dengan announced penemuan ini, pihak berwenang menegaskan komitmen untuk mengungkap kebenaran.
Kasus korupsi Jampidsus menjadi sorotan karena menyangkut kekayaan besar yang diperoleh dari berbagai sumber. Pemilik barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan menambahkan ketidakpastian mengenai status aset tersebut. Dengan dugaan bahwa emas dan uang tunai yang disita tidak tercantum dalam LHKPN, penyidikan semakin mengarah pada kejelasan apakah ada kekayaan tambahan yang tidak terlaporkan. Tindakan penggeledahan di Sentul dan lokasi lainnya menjadi bagian dari upaya menyelidiki akal-akalan dalam pelaporan.
