Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Announced: KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

William Williams - narakabar.com 2 mins read 13 views

KPK Akan Investigasi LHKPN Febrie Adriansyah Terkait Rumah Mewah di Sentul Announced: Penyelidikan Berawal dari Temuan Aset Tidak Sesuai Announced oleh Komisi

Announced: KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Akan Investigasi LHKPN Febrie Adriansyah Terkait Rumah Mewah di Sentul

Announced: Penyelidikan Berawal dari Temuan Aset Tidak Sesuai

Announced oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyelidikan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie Adriansyah, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, mulai dijalankan. Penyelidikan ini dilatarbelakangi oleh temuan aset yang tidak sesuai dengan data yang diajukan dalam laporan kekayaannya. Febrie, yang juga dikenal sebagai Jampidsus, kini menjadi sorotan karena memiliki properti mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang terlewat dari pengunggahan LHKPN.

KPK Temukan Emas dan Uang Tunai Selama Geledah Rumah Febrie

Dalam proses investigasi, penyidik KPK menemukan temuan yang mengejutkan. Selama operasi geledah ke lokasi rumah mewah Febrie, mereka mengamankan 74 kilogram emas serta uang tunai dalam jumlah besar. Temuan tersebut membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait pengelolaan aset pejabat publik. KPK juga menyatakan akan mengecek apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pencairan dana yang terkait dengan properti tersebut.

“KPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Febrie Adriansyah, karena adanya temuan aset yang tidak tercantum dalam laporan kekayaannya,” kata Aminuddin, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dalam konferensi pers Jumat (10/7/2026).

Perkara ini memperlihatkan kebutuhan adanya penguatan pengawasan terhadap pejabat publik dalam pengisian LHKPN. Febrie Adriansyah, sebelumnya, melaporkan total aset sebesar Rp18,2 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp14,8 miliar, alat transportasi Rp2,3 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp60 juta. Namun, rumah mewah di Sentul tidak tercantum dalam laporan tersebut, sehingga menjadi bahan pertanyaan.

Temuan tersebut juga memicu pembicaraan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam sistem LHKPN. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah beberapa kali mengumumkan penyelidikan terhadap pejabat yang melaporkan aset tidak sesuai. Febrie Adriansyah adalah salah satu dari mereka, dan kasus ini menunjukkan bahwa mekanisme pemeriksaan harus lebih ketat untuk mencegah kecurangan. Temuan emas dan uang tunai dalam jumlah besar di Sentul menjadi bukti kuat bahwa ada kemungkinan kelebihan pembelanjaan atau kegiatan korupsi yang tidak terdeteksi.

“KPK telah announced penelusuran terhadap LHKPN Febrie Adriansyah karena adanya indikasi aset yang tidak sesuai. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi yang terus dilakukan lembaga antirasuah,” tambah Aminuddin.

Kasus ini juga menimbulkan isu tentang akuntabilitas dalam pengisian LHKPN. Dalam laporan kekayaannya, Febrie hanya melaporkan lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, serta Bandung. Namun, dengan adanya properti mewah di Sentul, terdapat kejanggalan yang perlu dijelaskan. KPK akan mengevaluasi semua aset yang dilaporkan untuk memastikan tidak ada pengelolaan dana yang tidak transparan atau aliran uang yang tidak terpantau.

Announced oleh KPK, kasus ini menjadi contoh nyata mengapa sistem pengawasan kekayaan pejabat publik harus diperkuat. Penyelidikan terhadap LHKPN Febrie Adriansyah diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pejabat lain untuk lebih teliti dalam melaporkan aset. Selain itu, kasus ini juga memberikan harapan bagi masyarakat bahwa KPK benar-benar transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menangani korupsi.

Gabung diskusi