Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK – Uang Miliaran Rupiah Disita
ang dan Logam Mulia Disita Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo Etik
Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK, Barang Bukti Berupa Uang dan Logam Mulia Disita
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Solo Raya pada Jumat, 10 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, total sembilan orang ditangkap, termasuk Etik, serta barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia yang diduga terkait kasus pemaksaan dana.
Barang Bukti yang Diamankan
Sejumlah petugas KPK mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, barang bukti mencakup uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, seperti Dolar Australia serta Dolar Singapura. Selain itu, logam mulia juga disita. Total nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.
“Tim menyita barang bukti yang meliputi logam mulia, uang tunai rupiah, dan valas seperti Dolar Australia serta Dolar Singapura. Jumlah totalnya mencapai miliaran rupiah,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Proses Pemeriksaan di Jakarta
Etik Suryani dan delapan orang lainnya dibawa ke Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan intensif dilakukan segera setelah mereka tiba di Gedung Merah Putih.
“Para pihak yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung menjalani pemeriksaan mendalam,” tambah Budi.
Kloter Tersangka Dibawa ke Jakarta
Dalam operasi ini, KPK mengirimkan sembilan individu ke Jakarta dalam dua kloter. Kloter pertama terdiri dari empat orang, termasuk Etik Suryani, serta tiga pegawai negeri sipil (ASN) dari Sukoharjo. Sementara lima orang lainnya akan tiba di Jakarta pada siang hari ini, dengan tiga di antaranya sebagai anggota aparatur sipil negara (ASN) dan dua sebagai pihak swasta.
“Tersangka diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, serta Sukoharjo,” kata Budi.
Konteks Operasi Penangkapan KPK di 2026
Ini adalah operasi penangkapan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi pertama pada awal tahun, yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
KPK juga mengambil tindakan serupa terhadap Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan melalui fee proyek dan dana CSR. Selain itu, lembaga itu menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap terhadap calon perangkat desa.
Dua operasi bersamaan dilakukan KPK, yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Lebih lanjut, KPK juga menangani OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil PN Depok dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan.
Operasi penyergapan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga dilakukan, yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
