Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan
Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana memasukkan pengemudi ojek online ke dalam kategori
Celios Peringatkan: Klasifikasi Ojol sebagai UMKM Jangan Mengorbankan Jaminan Sosial Pengemudi
Narakabar.com – Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana memasukkan pengemudi ojek online ke dalam kategori pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Lembaga kajian itu menegaskan bahwa perubahan status administratif tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar pengemudi atas jaminan kesehatan dan perlindungan sosial.
Perlindungan Sosial Jadi Prioritas Utama
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menekankan bahwa apa pun label yang kelak ditempelkan pada profesi pengemudi ojol, negara wajib menjamin akses mereka terhadap layanan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Ia menyebut kepesertaan dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen konkret yang tidak boleh ditunda.
“Status mau UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) ataupun pekerja dan sebagainya, yang jelas adalah itu harus dilindungi terkait dengan kesehatan, bagaimana perlindungan sosial bagi para driver-nya.”
Pernyataan tersebut disampaikan Nailul pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dikutip SUARA.COM dari ANTARA.
Pertanyaan atas Manfaat Nyata Label UMKM
Nailul juga mempertanyakan apa keuntungan riil yang akan diraih pengemudi jika mereka secara formal diklasifikasikan sebagai pelaku UMKM. Ia menyoroti akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai contoh. Menurut pandangannya, seorang pengemudi yang memang menjalankan kegiatan usaha tambahan sudah berhak mengajukan KUR tanpa perlu terlebih dahulu menyandang predikat UMKM.
“Kalau dia punya usaha, dia layak untuk mendapatkan KUR. Kenapa harus langsung masukin (ojol) ke UMKM?”
Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah seharusnya tidak semata-mata ditentukan oleh status formal seseorang. Masyarakat yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan bantuan tetap berhak memperoleh dukungan negara sesuai regulasi yang berlaku.
Konteks Finalisasi Perpres Transportasi Daring
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR bersama pemerintah telah memfinalisasi Peraturan Presiden mengenai transportasi daring. Regulasi itu akan mengatur angkutan orang, pengiriman barang, serta layanan makanan secara komprehensif.
Dasco merinci pembagian kewenangan: tarif pengiriman barang dan makanan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara tarif angkutan orang menjadi domain Kementerian Perhubungan. Adapun pembinaan terhadap pengemudi transportasi daring akan ditangani Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Setelah tahap finalisasi rampung, pemerintah melalui kementerian terkait dijadwalkan melakukan harmonisasi aturan bersama pengemudi, organisasi profesi pengemudi, serta perusahaan aplikasi sebelum Perpres resmi diterbitkan. Seluruh rangkaian langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan sektor transportasi daring, termasuk penentuan status dan mekanisme pembinaan para pengemudinya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM?
Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM matter?
Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
