Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera – Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
Polri Temukan Harta Rp543 Miliar dalam Kasus Korupsi dan Blackout Sumatera Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera - Korps Pemberantasan Tindak Pidana
Polri Temukan Harta Rp543 Miliar dalam Kasus Korupsi dan Blackout Sumatera
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Korps KPK) Polri berhasil mengungkap dugaan korupsi yang terkait dengan kejadian blackout Sumatera. Dalam penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik, ditemukan harta berupa emas, uang tunai, dan dokumen bernilai total Rp543 miliar dari tiga kasus utama, yaitu dugaan korupsi di PT PLN BB, PT Asabri, dan dugaan penyelesaian utang PT CBS. Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, penyelidikan ini menunjukkan hubungan antara tindak pidana korupsi dan gangguan layanan listrik yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera.
Kasus Utama yang Dikaitkan dengan Blackout Sumatera
Kasus korupsi yang sedang diteliti menyebabkan pemadaman listrik massal di Sumatera pada 2023, yang mengganggu kehidupan ratusan ribu warga. Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa dana yang dialokasikan untuk pembelian batu bara dari PT PLN BB diduga digunakan untuk menutupi kecurangan dalam proses pengadaan. Selain itu, PT Asabri dianggap terlibat dalam skema korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, sementara dugaan penyelesaian utang PT CBS ke PT KNI terkait dengan penggunaan dana yang berasal dari kegiatan korupsi.
“Kasus ini mencakup tiga penyelidikan utama, yaitu dugaan korupsi di PT PLN BB, penyelesaian utang PT CBS ke PT KNI, dan kasus PT Asabri yang berdampak signifikan pada krisis listrik di Sumatera,” terang Kakortas Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam pernyataannya pada Rabu (8/7/2026).
Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk kantor PT CBS di Pasar Kemis, ruko milik Nurman Herin di Cipete, dan apartemen di Pacific Place. Selain barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp476 miliar serta dokumen penting yang menunjukkan alur dana ilegal. Di lokasi Cipete, ditemukan pula uang dalam tiga mata uang asing senilai Rp60 miliar, sementara money changer di sana menyumbang Rp7,2 miliar. Total nilai harta yang disita mencapai Rp543 miliar, dengan dugaan korupsi menjadi faktor utama penyebab kerugian negara.
Analisis Dugaan Korupsi dan Dampak Blackout
Korupsi di PT PLN BB diduga terjadi karena kesepakatan pembelian batu bara yang tidak transparan, sehingga menyebabkan kekurangan pasokan listrik yang memicu blackout di Sumatera. Penyelidikan juga menemukan adanya konspirasi antara pihak-pihak tertentu untuk menyembunyikan dana yang diperoleh dari kecurangan. Dugaan korupsi di PT Asabri, sementara itu, terkait dengan pengalihan dana dari penjaminan kredit yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, dana yang terlibat dinilai cukup besar dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Penyitaan ini juga memberikan gambaran tentang kekayaan para tersangka yang terus bertambah meski di tengah krisis korupsi. KPK menyebutkan bahwa uang tunai dan emas yang disita membuktikan adanya pengelolaan dana yang tidak diawasi secara ketat. Selain itu, dana dari kasus penyelesaian utang PT CBS dianggap sebagai salah satu penyebab krisis keuangan perusahaan yang berujung pada gangguan layanan listrik. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh transaksi yang terkait dengan kejadian blackout Sumatera.
