Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara. Komisi

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

KPK Tetapkan Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek

Narakabar.com – Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala BBPJN Sumut, Stanley Cicero Haggard, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Stanley, yang disebut KPK dengan inisial SCH, diduga menerima uang senilai Rp300 juta. Dugaan penerimaan dana tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan BBPJN Sumatera Utara dalam periode 2023 hingga 2025.

Usai menjalani pemeriksaan, Stanley terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.09 WIB. Ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan borgol pada kedua tangan saat dibawa menuju kendaraan tahanan.

Ia tidak memberikan tanggapan saat awak media mengajukan pertanyaan. Perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan, sehingga seluruh dugaan yang disampaikan penyidik akan diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi proyek BBPJN Sumatera Utara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial SCH, RP, FS, HH, TRP, MM, MP, dan DE.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan SCH diduga menerima uang hingga ratusan juta rupiah. Nilai yang disebutkan penyidik untuk mantan pimpinan BBPJN Sumatera Utara itu mencapai Rp300 juta.

“Terhadap saudara SCH selaku Kepala Besar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara sebesar Rp300 juta,” jelas Taufik.

Sementara itu, tersangka berinisial DE disebut belum memenuhi panggilan penyidik. KPK masih mendalami informasi dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Para tersangka yang telah diamankan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK. Penahanan dilakukan untuk mendukung kebutuhan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, serta penelusuran informasi terkait dugaan tindak pidana.

Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Proyek Jalan Nasional

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi salah satu dari delapan tersangka dalam perkara yang mencakup proyek pada rentang 2023 sampai 2025. BBPJN sendiri merupakan unit yang menjalankan pelaksanaan pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan nasional.

Karena berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur publik, dugaan korupsi dalam proyek tersebut menjadi perhatian. Proyek jalan nasional berhubungan dengan penggunaan anggaran negara serta pelayanan bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya membutuhkan tata kelola dan pengawasan yang ketat.

Penetapan delapan tersangka menunjukkan penyidik tengah menelusuri berbagai peran dalam perkara ini. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara rinci dugaan peran setiap tersangka selain SCH yang disebut diduga menerima Rp300 juta.

Status tersangka bukanlah putusan bersalah. Setiap orang yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, mengajukan pembelaan, dan mengikuti seluruh tahapan peradilan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyidikan KPK Masih Berlanjut

Penahanan selama 20 hari merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK. Dalam tahap ini, penyidik dapat menelusuri dugaan aliran dana, mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta mencocokkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kasus pengadaan dan proyek infrastruktur kerap membutuhkan pendalaman menyeluruh karena melibatkan tahapan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga pengawasan. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek BBPJN Sumatera Utara tersebut.

Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan penyidik. Langkah hukum berikutnya akan ditentukan sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan yang berlaku.

FAQ Kasus Dugaan Korupsi BBPJN Sumatera Utara

Siapa eks Kepala BBPJN Sumut yang menjadi tersangka?

Mantan Kepala BBPJN Sumatera Utara, Stanley Cicero Haggard, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan inisial SCH.

Berapa dana yang diduga diterima SCH?

KPK menyebut SCH diduga menerima uang sebesar Rp300 juta dalam perkara dugaan korupsi proyek BBPJN Sumatera Utara.

Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini?

KPK menetapkan delapan tersangka, yaitu SCH, RP, FS, HH, TRP, MM, MP, dan DE.

Apakah seluruh tersangka telah ditahan?

Para tersangka yang telah diamankan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK. Tersangka berinisial DE disebut belum memenuhi panggilan penyidik.

Apakah status tersangka berarti sudah terbukti bersalah?

Tidak. Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Dugaan tersebut masih harus diuji melalui tahapan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Gabung diskusi