Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

Karen Martinez - narakabar.com 2 mins read 12 views

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3 37 Ton - Badan

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3 37 Ton – Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, serta Polda Jawa Timur berhasil menghentikan upaya penyelundupan ganja internasional di Gresik, Jawa Timur, pada periode 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kelompok pelaku mengguanakan strategi menyembunyikan narkotika dalam koper dan kardus berbahan latex, memanfaatkan jalur distribusi resmi untuk diubah menjadi cairan rokok elektrik. Operasi ini tidak hanya menyelamatkan 10 juta jiwa, tetapi juga menghentikan aliran dana haram yang mencapai lebih dari Rp4,5 triliun di Indonesia.

“Keberhasilan ini adalah pencapaian istimewa yang layak diapresiasi. Penyelamatan jaringan internasional dengan barang bukti hingga 3,37 ton membuktikan kemitraan kuat antara lembaga penegak hukum dalam menghadapi kejahatan narkoba yang semakin canggih modusnya,” kata Gilang Dhielafararez, Kamis (2/7/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah menyoroti keberhasilan intelijen BNN dan Bea Cukai dalam mengidentifikasi pola distribusi narkoba, hingga menemukan gudang penyimpanan di Gresik. Ia menegaskan bahwa modus ini memanfaatkan jalur formal, membuatnya lebih berbahaya bagi masyarakat.

“Modus ini membahayakan karena mengandalkan sistem distribusi yang terlihat sah. Saya mengapresiasi ketajaman BNN dan Bea Cukai dalam mengungkap tindakan penyelundupan ini,” tuturnya.

Dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026), Gilang juga menyebutkan bahwa ganja tersebut akan diproses menjadi ekstrak THC, yang digunakan dalam produk vape. Ia memperingatkan bahwa bentuk ini lebih mudah menjangkau kalangan pemuda dan pengguna teknologi modern.

Ia menambahkan, keberhasilan penyitaan 3,37 ton barang bukti menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga Indonesia dari ancaman perdagangan gelap. Gilang mendorong agar investigasi terus dilakukan hingga ke aktor intelektual, termasuk dua WNA yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

“Komisi III DPR RI akan mendukung penuh upaya BNN untuk mengembangkan kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pasar utama narkoba. Semua pelaku, termasuk yang berperan di belakang layar, harus diproses secara hukum,” tambahnya.

Gabung diskusi