Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam kategori kebutuhan pokok sektor pendidikan. Penetapan ini
Keputusan MK Membuka Jalan Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
Narakabar.com – Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam kategori kebutuhan pokok sektor pendidikan. Penetapan ini dilakukan pada hari Jumat, 30 Juli 2026, dan memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan anggaran negara.
Karena statusnya bukan kebutuhan inti, dana untuk program tersebut kini tidak boleh lagi mengurangi alokasi wajib pendidikan yang ditetapkan sebesar dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memisahkan pendanaan MBG dari pos pendidikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Sambut Positif, Komisi X DPR RI Desak Skema Pendanaan Baru
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia menilai langkah hukum ini merupakan momen penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang berkualitas.
“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Meskipun pengalokasian dana MBG pada tahun 2026 masih dinyatakan konstitusional secara bersyarat, pemerintah diminta untuk segera menyusun skema pendanaan alternatif. MK dalam putusannya menyatakan bahwa proses pemisahan anggaran harus dimulai sejak APBN Tahun Anggaran 2027 dan sepenuhnya terealisasi pada 2028.
Menunggu Langkah Konkret Pemerintah
Hetifah mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah terkait sumber dana pengganti untuk Program MBG di tahun 2027. Selama ini, sebagian besar dana MBG berasal dari fungsi pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari alternatif pendanaan, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos lain di luar pendidikan, maupun pemanfaatan dana cadangan.
“Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR,” jelas Hetifah.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa setelah beban anggaran MBG dialihkan, prioritas utama Komisi X adalah memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh aspek fundamental. Fokusnya adalah pada kesejahteraan tenaga pendidik dan peningkatan mutu pembelajaran dari hulu ke hilir.
“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.
Komisi X akan mengawal ketat pembahasan APBN 2027 yang akan dilanjutkan setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan pada pertengahan Agustus mendatang. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti.
