Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menhut yang Terseret Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read 1 views

Nama Harta Kekayaan Raja Juli Antoni kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menteri Kehutanan ini tercatat sebagai salah satu pejabat tinggi yang

Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menhut yang Terseret Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing

Harta Kekayaan Raja Juli Antoni: Kasus Gratifikasi Menhut

Narakabar.com – Nama Harta Kekayaan Raja Juli Antoni kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menteri Kehutanan ini tercatat sebagai salah satu pejabat tinggi yang terseret dalam dugaan kasus gratifikasi. Kasus ini bermula dari pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut temuan KPK, terdapat ketidaksesuaian jumlah uang dalam amplop yang diterima oleh Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Total dugaan gratifikasi mencapai 14.000 Dolar Singapura. Namun, Menhut hanya mengembalikan 12.000 Dolar Singapura saja kepada pihak berwenang.

Kasus ini memicu rasa penasaran publik terhadap kondisi finansial sang Menhut. Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Maret 2026, Harta Kekayaan Raja Juli Antoni tercatat mencapai Rp13,5 miliar setelah dikurangi dengan jumlah utang yang dimilikinya.

Properti dan Aset Strategis

Kekayaan Menhut ini didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan strategis penyangga ibu kota. Raja Juli Antoni tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp8,7 miliar. Menariknya, seluruh aset tersebut berstatus “Hasil Sendiri”.

Koleksi properti Menhut ini mencakup beberapa lokasi. Di Bekasi, ia memiliki 4 aset tanah dan bangunan. Sementara itu, Tangerang Selatan menampung 6 aset. Tidak ketinggalan, Jakarta Selatan juga memiliki 2 unit apartemen atau bangunan miliknya.

Aset paling mahal di antara semuanya adalah tanah seluas 347 meter persegi yang terletak di Tangerang Selatan. Properti ini ditaksir bernilai Rp1,95 miliar dan menjadi salah satu aset berharga dalam Harta Kekayaan Raja Juli Antoni.

Kendaraan dan Harta Bergerak

Dalam hal transportasi, Raja Juli Antoni melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp785 juta. Rinciannya meliputi mobil Ford Fiesta tahun 2014 senilai Rp86 juta, Toyota Innova tahun 2018 seharga Rp309 juta, serta Honda HRV 1.5 E CVT tahun 2023 yang nilainya Rp387,6 juta. Selain itu, ia juga memiliki satu motor Honda Supra Fit tahun 2005 dengan harga Rp3 juta.

Di luar aset tetap dan kendaraan, Menhut ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,06 miliar. Yang lebih mencengangkan lagi, ia menyimpan kas dan setara kas yang jumlahnya fantastis, yaitu Rp4,64 miliar. Namun, di sisi lain, ia juga tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp1,8 miliar.

Kasus gratifikasi ini tentu menambah sorotan publik terhadap Raja Juli Antoni, baik dari sisi kinerja maupun kondisi kekayaannya yang kini semakin terang benderang. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, pembaca dapat mengunjungi [artikel KPK tentang gratifikasi](https://www.suara.com/news/tag/kpk) atau [berita Kuansing terbaru](https://www.suara.com/news/tag/kuansing).

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Harta Kekayaan Raja Juli Antoni

Berapa total harta kekayaan Raja Juli Antoni? Berdasarkan LHKPN Maret 2026, total harta kekayaan Raja Juli Antoni mencapai Rp13,5 miliar setelah dikurangi utang.

Apa status seluruh aset yang dimiliki Menhut? Seluruh aset yang dimiliki Raja Juli Antoni berstatus sebagai “Hasil Sendiri”.

Berapa jumlah gratifikasi yang dikembalikan? Dari total 14.000 Dolar Singapura, Raja Juli Antoni mengembalikan 12.000 Dolar Singapura kepada KPK.

Di mana lokasi properti paling berharga? Properti paling mahal terletak di Tangerang Selatan dengan nilai Rp1,95 miliar.

Gabung diskusi