Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Sarah Martinez - narakabar.com 3 mins read 5 views

Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta menepis kabar bahwa Nikita Mirzani mengalami intimidasi selama menjalani pemeriksaan di

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta Tolak Klaim Intimidasi pada Nikita Mirzani

Narakabar.com – Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta menepis kabar bahwa Nikita Mirzani mengalami intimidasi selama menjalani pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu. Penolakan ini disampaikan pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026.

Hasil Pemeriksaan Mengungkap Penggunaan Alat Komunikasi Legal

Setelah melakukan investigasi, petugas memastikan bahwa artis tersebut memanfaatkan layanan Wartelsuspas secara sah untuk mengirim pesan kepada admin media sosialnya. Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah menyatakan bahwa dirinya diintimidasi setelah memberikan kritik melalui akun Instagram terkait dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Edi Sigit Budiman, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi terhadap Nikita Mirzani yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di fasilitas tersebut.

“Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu,” ujar Edi Sigit Budiman di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Sigit, kabar bahwa Nikita Mirzani menggunakan telepon genggam selama di tahanan tidak sesuai dengan fakta. Dugaan intimidasi tersebut bermula setelah pihak rutan menerima laporan bahwa wanita tersebut dikabarkan bebas menggunakan ponsel meski sedang ditahan.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, tim pemeriksa dibentuk dan melakukan razia pada tanggal 30 Juli sekitar pukul tujuh malam. Hasilnya, tidak ditemukan alat komunikasi ilegal yang melanggar aturan rutan maupun lapas.

“Kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal,” jelas Sigit sebagaimana dilansir Antara.

Setelah razia, petugas memeriksa langsung Nikita Mirzani untuk memastikan kebenaran pemberitaan di media sosial. Ternyata, kicauan yang ia sampaikan merupakan pesan yang dikirimkan kepada admin melalui alat komunikasi legal Wartelsuspas.

“Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan),” ujarnya.

Semua proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP). Pihak rutan memastikan tidak ada intimidasi yang terjadi selama proses berlangsung.

“Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi,” ucap Sigit.

Nikita Mirzani Sebagai Duta Wartelsuspas

Nikita Mirzani sebenarnya telah lama dikenal sebagai salah satu duta layanan untuk warung telekomunikasi pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu. Bahkan, foto wajahnya telah dipublikasikan di media sosial untuk mempromosikan layanan tersebut.

“Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan,” jelas Sigit.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku mendapatkan intimidasi setelah mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menyebut bahwa sejumlah pihak datang menemuinya setelah ia membuat sindiran terhadap Febrie Adriansyah di akun Instagramnya.

Akun Instagram Nikita Mirzani saat ini dikelola oleh admin, namun ia tetap memberikan arahan melalui sambungan telepon untuk mengunggah berbagai hal, termasuk terkait kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Gabung diskusi