Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
nature: Temuan Rp67 Miliar dalam Kasus TPPU Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe - Dalam operasi penyitaan terbaru, Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature: Temuan Rp67 Miliar dalam Kasus TPPU
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe – Dalam operasi penyitaan terbaru, Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature menjadi sorotan utama. Pada 8 Juli 2026, tim gabungan dari Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kedua tempat ini diduga menjadi bagian dari upaya penyelundupan dana ilegal dalam kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU). Operasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti kuat yang bisa memperkuat penyelidikan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, seorang tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Bukti Utama yang Ditemukan
Hasil penggeledahan mengungkapkan temuan signifikan berupa uang tunai dan mata uang asing. Dari Cafe de’CLAN Signature, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah sebanyak Rp67 miliar, yang terdiri dari dolar Singapura 3.130.000 pecahan 100 dolar dan dolar Amerika Serikat 889.965. Nilai total uang dalam rupiah mencapai Rp259.159.000, sementara uang asing dikonversi menjadi Rp67 miliar. Dalam laporan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut terkait dengan kegiatan teroris dan perdagangan uang.
“Koin Money Changer diduga menjadi tempat penyimpanan dana yang digunakan untuk kegiatan pencucian uang atau TPPU,” tutur Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026). Penyidik juga mengambil 16 paket mata uang asing dari lokasi tersebut, yang diduga memiliki nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Kasus yang Diusut
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature selaras dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh penyidik. Kasus utama melibatkan dugaan pengadaan batu bara untuk PT PLN, korupsi di PT Asabri pada periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS terhadap PT KNI. Dalam penyelidikan ini, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah mengawasi aktivitas Jampidsus Febrie Adriansyah sejak 19 Mei 2024, saat ia terlihat berada di lokasi tersebut.
Temuan brankas dolar Rp67 miliar dalam penyitaan menunjukkan kemungkinan adanya pengelolaan dana ilegal yang diselundupkan melalui jaringan kafe dan money changer. Barang bukti lain seperti dokumen elektronik dan telepon genggam juga disita untuk analisis lebih lanjut. Penyidik menekankan bahwa Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature bukan hanya sekadar lokasi kejadian, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penyelundupan dana.
Analisis dan Proses Penyelidikan
Penggeledahan di kedua lokasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dalam penyelidikan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam rangkaian operasi, tiga karyawan kafe juga diperiksa sebagai saksi. Keterangan mereka akan dianalisis untuk mengungkap alur dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam operasi tersebut.
Brankas dolar yang ditemukan di Cafe de’CLAN Signature menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dana ilegal disimpan dan dikelola. Jumlah uang yang besar serta keterlibatan Densus 88 Antiteror menunjukkan bahwa Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature bukan hanya sekadar tempat pertemuan, tetapi juga menjadi sarana untuk menyembunyikan aset kriminal. Penyidik menyatakan bahwa penyitaan ini akan mempercepat proses penyelidikan dan pembuktian keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature menunjukkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah kemungkinan besar terlibat dalam kegiatan TPPU. Sejumlah sumber menyatakan bahwa kafe tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dana yang dipakai untuk kegiatan teroris atau korupsi. Meski demikian, hingga saat ini Febrie belum memberikan respons terhadap dugaan keterlibatan tersebut.
Dalam upaya mengungkap kebenaran, Suara.com telah mengirimkan pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban. Penyidik menekankan bahwa Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature bukan hanya sekadar penemuan kecil, tetapi bisa menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas.
Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan
Setelah penggeledahan selesai, barang bukti seperti uang tunai, mata uang asing, dan dokumen akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga akan melakukan investigasi terhadap sumber dana serta alur keuangan yang terkait dengan kegiatan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyelidikan ini diharapkan dapat memperjelas hubungan antara Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de’CLAN Signature dengan kasus korupsi dan TPPU yang sedang diusut.
