Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
```html Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
Narakabar.com – “`html
Kabinet Bayangan Desak Penarikan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
Kabinet Bayangan menyampaikan seruan mendesak kepada pemerintah agar tidak menunda pengambilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos pendidikan hingga tahun 2028. Menurut pandangan mereka, keterlambatan ini dapat berdampak buruk pada mutu pembelajaran, kesejahteraan para pengajar, serta pembenahan fasilitas sekolah. Organisasi ini menilai bahwa alokasi dana MBG yang masih tertahan di sektor pendidikan selama tiga tahun ke depan akan menghambat berbagai program peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Tuntutan tersebut dilontarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan atas Undang-Undang APBN 2026. Dalam putusannya, lembaga tertinggi tersebut menegaskan bahwa MBG tidak termasuk dalam fungsi pendidikan, sehingga tidak layak didanai dari kewajiban alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Putusan ini menjadi dasar hukum bagi Kabinet Bayangan untuk menuntut penyesuaian anggaran yang lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Waktu Penyesuaian hingga 2028 Dipandang Menghambat
Meskipun MK memberikan tenggat waktu penyesuaian sampai tahun 2028, Kabinet Bayangan menilai hal ini justru memperlambat upaya penyelamatan anggaran pendidikan. Pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian pada APBN 2027 selama periode tersebut. Dengan menunda perubahan, berbagai program pendidikan yang membutuhkan pendanaan tambahan akan terhambat perkembangannya.
Keputusan MK merupakan penenang sementara yang masih mengorbankan perbaikan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan kualitas sarana dan prasarana untuk anak-anak kita. Harusnya negara menyelamatkan anggaran pendidikan sesegera mungkin.
— Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan, Isnawati Hidayah (Sabtu, 1 Agustus 2026)
Kabinet Bayangan menilai pemerintah bersama DPR seharusnya sudah dapat memperbaiki struktur anggaran melalui APBN Perubahan 2026 dengan mengurangi sebesar-besarnya alokasi dana untuk MBG. Langkah ini akan memberikan ruang bagi sektor pendidikan untuk mengalokasikan kembali dana yang selama ini terserap oleh program makan bergizi gratis.
Kabinet Bayangan juga mengingatkan bahwa apabila pemerintah tetap memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2027, maka belanja pendidikan di luar MBG tetap wajib mencapai 20 persen APBN sesuai amanat konstitusi. Dengan demikian, total anggaran pendidikan harus melampaui batas minimal tersebut untuk memastikan tidak ada pengurangan kualitas layanan pendidikan.
Di sisi lain, Kabinet Bayangan menilai anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Berbagai komponen seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT) perlu mendapatkan prioritas alokasi yang lebih besar.
Empat Tuntutan Kabinet Bayangan
Sebagai tindak lanjut putusan MK, Kabinet Bayangan mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mereka meminta pemerintah segera membuka APBN Perubahan 2026 untuk mengeluarkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan. Kedua, menjamin RAPBN 2027 memenuhi amanat konstitusi dengan anggaran pendidikan di luar MBG tetap minimal 20 persen APBN. Ketiga, membuka realisasi anggaran pendidikan secara berkala agar dapat diawasi publik. Keempat, menghentikan Program Makan Bergizi Gratis sementara waktu.
Kementerian urusan pendidikan (Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kembud, dan Menko PMK) semestinya segera merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT), dan seterusnya.
— Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri
“`
