Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 1 views

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS kembali menjadi sorotan publik setelah seorang perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM dipanggil untuk menjalani

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien: Perawat RSA UGM Dipanggil

Narakabar.com – Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS kembali menjadi sorotan publik setelah seorang perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Perawat berinisial DPA ini diduga membuat komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS bernama Yurizal melalui media sosial pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kejadian ini menambah panjang daftar pihak yang terlibat dalam kasus yang awalnya bermula dari seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) UGM.

Proses Investigasi oleh Tim Etik dan Hukum

Direktur RSA UGM, Darwito, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi diserahkan kepada tim etik dan hukum rumah sakit untuk ditindaklanjuti. Tim tersebut akan melakukan klarifikasi menyeluruh serta investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh perawat DPA. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat mendapatkan keadilan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Mengenai nakes tersebut, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh tim etik, oleh tim etik dan hukum rumah sakit,” ujar Darwito saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026).

Menurut Darwito, RSA UGM telah memiliki aturan etik yang berlaku bagi seluruh sivitas hospitalia. Aturan tersebut mencakup perawat, dokter, koas, residen, peserta pelatihan, hingga dokter penanggung jawab pelayanan. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di rumah sakit. Perawat DPA dijadwalkan menjalani klarifikasi dan investigasi bersama Komite Keperawatan pada hari yang sama.

“Ini ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum, yang bersangkutan dipanggil. Nanti kalau memang dia salah ya dikenakan disiplin etik dan yang lain,” tambahnya.

Klarifikasi Status Pasien dan Motif

Darwito juga menegaskan bahwa pasien yang menjadi objek komentar jahat tersebut bukanlah pasien RSA UGM. Pasien Yurizal sebenarnya berobat di rumah sakit lain, namun DPA membuat komentar di media sosialnya sendiri. Dipaparkan Darwito, perawat DPA baru sekitar satu tahun bertugas di RSA UGM. Meski demikian, ia enggan berspekulasi mengenai motif di balik komentar yang menjadi sorotan publik dan memilih menunggu hasil investigasi internal.

Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga etika profesional bahkan di luar lingkungan kerja. Perawat DPA akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan setelah proses klarifikasi selesai. Hasil investigasi internal rumah sakit akan menentukan bentuk sanksi disiplin etik yang diberikan kepada perawat bersangkutan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Siapa saja pihak yang terlibat dalam Kasus Komentar Nirempati ke Pasien? Pihak yang terlibat meliputi seorang peserta PPDS UGM, perawat RSA UGM berinisial DPA, serta pasien BPJS bernama Yurizal.

Kapan perawat DPA dipanggil untuk klarifikasi? Perawat DPA dipanggil pada Kamis, 6 Agustus 2026, untuk menjalani klarifikasi bersama tim etik dan hukum RSA UGM.

Apakah pasien Yurizal merupakan pasien RSA UGM? Tidak, pasien Yurizal sebenarnya berobat di rumah sakit lain, bukan di RSA UGM.

Berapa lama perawat DPA bertugas di RSA UGM? Perawat DPA baru sekitar satu tahun bertugas di RSA UGM sejak bergabung.

Apa sanksi yang mungkin diterima perawat DPA? Sanksi yang mungkin diterima meliputi teguran atau sanksi disiplin etik lainnya sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Gabung diskusi