Kepala BGN: MBG Bukan Makan Enak Gratis!
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, kembali menegaskan posisi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, tujuan utama program ini adalah
Sudaryono: Program MBG Fokus pada Gizi, Bukan Kemewahan
Narakabar.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, kembali menegaskan posisi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan sekadar menyajikan hidangan mewah atau porsi yang berlebihan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sudaryono saat menghadiri konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli 2026. Ia menyoroti pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program MBG, terutama seiring dengan bertambahnya jumlah dapur operasional yang aktif.
Tantangan Tata Kelola dan Pengawasan
Sudaryono menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memastikan sistem pengelolaan yang efektif. Dengan keberadaan sekitar 27.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, pengawasan menjadi krusial untuk menjaga kualitas layanan.
“Yang menjadi tantangan kami selanjutnya adalah bagaimana kita memastikan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.
Ia menekankan sekali lagi bahwa orientasi program ini bukan pada kenikmatan rasa atau jumlah porsi yang besar. Program ini memang dirancang untuk memberikan asupan bergizi, bukan sekadar makan enak atau makan banyak tanpa batas.
“Sekali lagi, ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Yang menjadi fokus adalah kecukupan gizinya,” tambah Sudaryono.
Peran Kepala SPPG sebagai Abdi Negara
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional dapur, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki peran strategis. Sudaryono mengingatkan bahwa status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadikan mereka abdi negara yang harus mengabdi kepada masyarakat.
“Di dalam dapur yang aktif itu ada Kepala SPPG yang statusnya adalah sebagai PPPK. Sehingga status kepala dapur adalah abdi negara. Saya ulangi, status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara,” jelas Sudaryono.
Oleh karena itu, BGN menuntut seluruh Kepala SPPG untuk menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah memastikan kualitas makanan yang sampai ke tangan masyarakat tetap terjaga dan sesuai dengan tujuan program MBG.
