Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Key Discussion: Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Sarah Martinez - narakabar.com 3 mins read 9 views

llegal Gain Rp27,8 M Key Discussion – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan terhadap bos perusahaan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, di

Key Discussion: Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Bos Maktour Fuad Hasan Ketawa Saat Diperiksa KPK Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Key Discussion – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan terhadap bos perusahaan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, di Gedung Merah Putih Jakarta pada 18 Juni 2026. Dalam Key Discussion ini, diperkirakan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam skema ilegal untuk memperoleh kuota haji tambahan secara tidak sah. Dugaan illegal gain mencapai Rp27,8 miliar, yang ditemukan dalam penyelidikan terkait keuntungan tidak sah selama tahun 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Fuad Hasan Masyhur keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB. Saat ditanya tentang dugaan pengambilan keuntungan ilegal, dia hanya tersenyum dan menjawab singkat dengan tawa. Respons singkatnya menjadi sorotan dalam Key Discussion, karena menunjukkan sikap santai terhadap keberadaan dana tambahan yang diduga diperoleh melalui skema korupsi.

“Hahaha. Ya nanti aja ya,” kata Fuad sambil tertawa saat diberi pertanyaan tentang illegal gain.

Pemeriksaan tersebut juga mengungkap adanya keterlibatan anak buah Fuad, Ismail Adham, dalam kasus ini. Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka, dan KPK mengungkap bahwa ia diduga melakukan pertemuan dengan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Pertemuan ini diperkirakan untuk membahas pengajuan kuota haji khusus yang melebihi ambang 8 persen, sesuai peraturan yang berlaku.

Skema Illegal Gain Dalam Penyelidikan Kuota Haji

Dalam Key Discussion, KPK menjelaskan bahwa skema illegal gain yang ditemukan melibatkan pertukaran informasi dan keuntungan finansial yang tidak sah. Perusahaan travel yang terafiliasi dengan Maktour dan Kesthuri, diduga memperoleh kuota tambahan melalui pengaturan yang berpotensi memperkaya bisnis mereka. Kuota haji dibagi dalam skema 50-50, sehingga ada ruang bagi manipulasi dalam pemberian kuota tambahan.

KPK juga mengungkap bahwa Ismail Adham memberikan uang sejumlah USD30 ribu kepada Ishfah Abidal Aziz, USD5 ribu serta SAR16 ribu kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dan USD10 ribu kepada mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi. Dana-dana ini, menurut Key Discussion, menjadi bukti kuat bahwa skema illegal gain sudah berjalan selama beberapa waktu.

Pengakuan Legal dan Tantangan dalam Penyelidikan

Key Discussion menyebutkan bahwa KPK bekerja sama dengan OJK dalam mengawasi kasus korupsi di sektor keuangan, termasuk aktivitas perusahaan travel. Sementara itu, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul Aziz Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama, diduga menerima keuntungan mencapai Rp40,8 miliar. Penerimaan dana ini menjadi bagian dari pengungkapan dalam Key Discussion.

KPK menegaskan bahwa illegal gain tersebut merupakan bukti penyimpangan dalam pemberian kuota haji. Meski Fuad Hasan Masyhur tidak memberikan penjelasan yang jelas, ia menunjukkan sikap yang menarik perhatian dalam Key Discussion. Penyelidikan ini menjadi fokus utama KPK dalam upaya menegakkan etika korupsi di sektor perjalanan haji.

Key Discussion juga menyoroti peran Yaqut Cholil Qoumas sebagai mantan menteri agama yang diduga menjadi titik temu antara para pengelola perusahaan travel dan staf khususnya. Pertemuan tersebut, menurut KPK, mungkin menjadi katalisator dalam pembagian kuota haji khusus secara tidak sah. Dengan keuntungan mencapai Rp27,8 miliar, skema ini dianggap sangat menguntungkan bagi perusahaan yang terlibat.

Selama pemeriksaan, Fuad Hasan Masyhur tidak memberikan bukti yang jelas mengenai bagaimana perusahaan mengakuisisi kuota tambahan. Meski demikian, Key Discussion menyatakan bahwa KPK tetap mengejar investigasi lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail dana ilegal yang diperoleh. Dengan adanya dana mencapai puluhan miliar rupiah, skema ini dianggap sangat signifikan dalam konteks korupsi di sektor haji.

Gabung diskusi