Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Key Issue: Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Robert Wilson - narakabar.com 3 mins read 11 views

ie Adriansyah yang Bisa Menang Praperadilan Key Issue muncul dari pengungkapan Mahfud MD terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di mana dia

Key Issue: Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Key Issue: Celah Hukum dalam Kasus Febrie Adriansyah yang Bisa Menang Praperadilan

Key Issue muncul dari pengungkapan Mahfud MD terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di mana dia menyebutkan adanya peluang untuk menang praperadilan. Menurut Mahfud, prosedur penyidikan yang digunakan oleh Polri dan Kejaksaan Agung memiliki celah hukum yang bisa memengaruhi keadilan dalam kasus tersebut.

Prosedur Praperadilan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, menjelaskan bahwa penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri memiliki potensi untuk diperiksa melalui praperadilan. Ia menegaskan bahwa prosedur pengalihan tugas penyidikan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung tanpa pemeriksaan awal terhadap tersangka dinilai tidak sesuai dengan aturan hukum acara pidana Indonesia.

Dalam penjelasannya, Mahfud menyatakan bahwa kejadian ini bukanlah pelimpahan perkara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), melainkan pengalihan kelanjutan penyidikan. Menurut dia, dalam hukum acara pidana, pengalihan penyidikan hanya sah jika penyidikan sudah dianggap lengkap atau memenuhi syarat P21. Hal ini menciptakan Key Issue yang bisa memperkuat argumen Febrie untuk menggugat statusnya.

Dampak dari Celah Hukum ini

Kasus Febrie Adriansyah menjadi contoh nyata bagaimana Key Issue dalam prosedur hukum bisa memengaruhi keadilan. Mahfud memperingatkan bahwa mekanisme ini berisiko mempersempit ruang investigasi, sehingga proses penyidikan bisa berhenti pada tersangka tertentu tanpa menyentuh pihak lain yang diduga terlibat. Ia khawatir hal ini menciptakan kesan selektif dalam penegakan hukum.

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menjadi tersangka tanpa melalui pemeriksaan oleh penyidik Polri. Key Issue ini memperlihatkan ketidaksesuaian antara tata cara pelimpahan perkara dan prinsip transparansi dalam penyidikan. Mahfud menekankan bahwa keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlukan agar proses investigasi lebih objektif.

“Pelimpahan dari Polri ke Kejaksaan, selain memerlukan dua alat bukti yang cukup, juga wajib memastikan tersangka telah diperiksa oleh penyidik polisi,” jelas Mahfud, seperti dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Senin (13/7/2026).

Kehadiran Key Issue dalam kasus ini juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan awal penyidik Polri sebelum melimpahkan perkara. Mahfud menyatakan bahwa jika prosedur ini tidak diikuti, ada kemungkinan kehilangan momentum dalam penyidikan, yang berdampak pada keberlanjutan kasus. Ia menyarankan agar kejelasan prosedur dihormati agar Key Issue tidak menimbulkan kesan bias atau tidak adil.

“Yang terjadi kemarin adalah penyerahan atau pengalihan penyidikan, bukan pelimpahan. Ini tidak dikenal dalam KUHAP, bahkan tidak dibenarkan secara hukum,” ujarnya.

Prosedur praperadilan memungkinkan tersangka mengajukan gugatan untuk menantang keabsahan penyidikan. Mahfud berharap kasus ini menjadi contoh yang baik dalam penerapan Key Issue ini, sehingga proses hukum bisa lebih akuntabel. Ia juga menyoroti peran media dalam mengawasi celah hukum tersebut dan memastikan transparansi di setiap tahap investigasi.

Dalam konteks Key Issue, Mahfud MD memperkuat argumen bahwa kejadian ini memperlihatkan ketidaksesuaian antara praktik penyidikan dengan prinsip hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa pelimpahan perkara harus diiringi pemeriksaan tersangka sebelum ditetapkan, sehingga meminimalkan risiko kesalahan dalam menetapkan status hukum. Key Issue ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran publik terhadap prosedur hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menyeret figur penting.

Febrie Adriansyah menjadi sorotan karena statusnya sebagai mantan Jampidsus, yang memberikan kesan bahwa kasus ini memang memiliki Key Issue dalam prosedur penyidikan. Mahfud MD menyoroti bahwa ini bukan hanya masalah individual, melainkan refleksi dari celah hukum dalam sistem peradilan yang bisa berdampak pada kredibilitas institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kejelasan dalam prosedur adalah kunci untuk menjamin keadilan dalam setiap kasus.

Gabung diskusi