Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

KPK Bongkar Modus ‘Uang Assalamualaikum’ Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

Karen Martinez - narakabar.com 2 mins read 16 views

KPK Bongkar Modus Uang Assalamualaikum: Eks Sekjen MPR Ditetapkan sebagai Tersangka KPK Bongkar Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen - Komisi Pemberantasan

KPK Bongkar Modus ‘Uang Assalamualaikum’ Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus Uang Assalamualaikum: Eks Sekjen MPR Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK Bongkar Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi yang terkesan rumit melalui modus ‘uang assalamualaikum’. Modus ini diungkapkan dalam penyidikan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, yang diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Penyidikan tersebut memicu perhatian publik karena mengungkap cara penerimaan gratifikasi dengan nama-nama yang disewa, menciptakan kesan kebersihan dan ketidakjelasan dalam proses pengalihan dana.

Detail Modus Penerimaan Uang

Dalam penyidikan, KPK menyebutkan bahwa Ma’ruf Cahyono menggunakan istilah ‘uang assalamualaikum’ sebagai alasan untuk menerima 10 persen dari nilai proyek. Uang tersebut diberikan kepada para calon rekanan yang bersedia mempercayakan proyek kepada pihak tertentu. Menurut laporan, gratifikasi yang diterima mencapai Rp30 miliar, dengan dana dialihkan melalui rekening nominee untuk menghindari jejak langsung.

Menurut KPK, Ma’ruf Cahyono meminta uang sekitar 10 persen dari nilai proyek kepada para rekanan dengan istilah ‘uang hangus’ atau ‘uang assalamualaikum’, yang seolah-olah menjadi kebijakan standar dalam penyelesaian proyek. Modus ini diduga digunakan untuk menutupi kesepakatan korupsi yang terjadi di belakang layar.

Dalam prosesnya, Ma’ruf Cahyono tidak hanya menerima uang, tetapi juga mengatur penunjukan rekanan yang akan diberikan kontrak proyek. KPK menyatakan bahwa uang sebesar 10 persen tersebut menjadi bentuk kompensasi atas jasa yang diberikan dalam mempercepat penyelesaian proyek. Dengan istilah ‘uang assalamualaikum’, praktik ini terkesan lebih halus dan tidak langsung menunjukkan tindakan penerimaan suap.

Proses Penyidikan dan Pengembangan Kasus

KPK melalui penyidikan menyatakan bahwa Ma’ruf Cahyono tidak hanya menerima uang, tetapi juga membantu memastikan pelaksanaan proyek berjalan lancar. Dalam penyelidikan, lembaga antikorupsi tersebut mengungkap bahwa modus ini terjadi dalam beberapa proyek besar yang dijalankan oleh lembaga publik. Dengan ‘uang assalamualaikum’, pihak yang terlibat berharap untuk meminimalkan risiko pengungkapan.

Sebagai hasil dari penyidikan, KPK telah menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka. Penyidikan ini juga memperlihatkan bahwa uang sebesar 10 persen dari proyek menjadi alat untuk membangun hubungan jaringan korupsi. Uang tersebut diharapkan menjadi jaminan bahwa rekanan akan memprioritaskan kepentingan pihak yang memberikan dana. Dalam beberapa kasus, uang ini bahkan menjadi alat untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan keinginan tertentu.

Dengan pengungkapan modus ‘uang assalamualaikum’, KPK menegaskan bahwa praktik korupsi bisa terjadi dalam bentuk yang terkesan sah dan profesional. Modus ini diduga telah dipakai dalam berbagai proyek yang melibatkan lembaga pemerintah dan perusahaan besar. KPK menilai bahwa penggunaan istilah ini memperkuat kesan bahwa pembayaran tersebut merupakan bagian dari prosedur standar, sehingga tidak mudah diduga sebagai bentuk suap.

Gabung diskusi