Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

KPK Sita Toko – Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read 9 views

onaktif Pekalongan Fadia Arafiq KPK Sita Toko - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi yang

KPK Sita Toko – Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Aset-aset yang disita mencakup tiga unit toko ritel, satu salon, serta sebuah rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Penyidikan ini terkait dengan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026, yang diduga menyalahi prosedur dan melibatkan konflik kepentingan.

Detil Penyitaan Aset dan Pelanggaran Hukum

Dalam penyelidikan, KPK tidak hanya menyita properti fisik, tetapi juga memasang plang penyitaan di sejumlah aset yang sudah disita sebelumnya. Aset-aset tersebut antara lain toko ritel waralaba dan tempat kecantikan, yang dianggap terkait langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengamankan barang bukti yang relevan dengan kasus korupsi tersebut.

“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan di beberapa titik yang telah disita sebelumnya, termasuk tiga toko ritel waralaba dan satu salon,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (18/6/2026).

Menurut penyidik, penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus yang menyeret Fadia Arafiq sebagai tersangka. Dugaan korupsi ini melibatkan konflik kepentingan dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya. Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i serta Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 dan Pasal 127 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengembangan Kasus dan Saksi yang Diperiksa

Pengembangan kasus terus berjalan, dengan penyidik menelusuri pembelian tanah seluas sekitar 10.000 meter persegi di wilayah Pekalongan. Tanah ini diduga digunakan untuk memperluas kepentingan korupsi selama Fadia menjabat bupati. Dalam rangka penyelidikan, penyidik telah memeriksa 14 saksi, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Saksi yang diperiksa meliputi Emma Margyati, Staf DPP Golkar Pekalongan, serta Dewi Septriana, Kasubbag TU Pimpinan. Selain itu, para saksi juga melibatkan anggota DPRD Pekalongan, seperti Ruben R. Prabu Faza, dan warga yang diduga terkait langsung dengan transaksi korupsi. Dari kalangan swasta, Hefika Cipta Sari, Indah Winingsih, Juwariyah, Marwati, Amanda Devina, Sugiarto, Widodo, Siti Fitriyah, dan Dahlan turut diperiksa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia, dan Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan, Sri Mugirahayu, juga menjadi saksi dalam penyelidikan ini. Penyidik KPK mengklaim bahwa penelusuran terhadap saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mengungkap detail transaksi serta hubungan kepentingan yang mungkin terjadi selama masa jabatan Fadia Arafiq.

KPK Sita Toko menjadi salah satu bukti utama dalam kasus ini. Penyitaan dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang dimiliki atau dikendalikan oleh terduga koruptor tidak digunakan untuk menghalangi proses hukum. Selain itu, penyitaan ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan dana daerah.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, KPK terus memperkuat bukti melalui penyitaan dan pemeriksaan saksi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menuntaskan kasus yang telah memakan waktu sejak diberlakukannya penyidikan pada awal tahun 2026. Aset-aset yang disita, termasuk KPK Sita Toko, menjadi fokus utama dalam pemeriksaan penyidik untuk mengidentifikasi alur dana dan konflik kepentingan dalam pengadaan jasa outsourcing.

Gabung diskusi