Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Latest Program: Sindir Prabowo Soal ‘Kebocoran’, JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Robert Wilson - narakabar.com 3 mins read 4 views

Latest Program: JPPI Kritik Penggunaan Dana Pendidikan untuk MBG Prioritas Anggaran Pendidikan Terpecah Latest Program - Jaringan Pemantau Pendidikan

Latest Program: Sindir Prabowo Soal ‘Kebocoran’, JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Latest Program: JPPI Kritik Penggunaan Dana Pendidikan untuk MBG

Prioritas Anggaran Pendidikan Terpecah

Latest Program – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti masalah pengalihan dana pendidikan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai merugikan empat fungsi utama pendidikan. Sejumlah anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki sarana belajar kini dialihkan ke MBG. Program ini, menurut JPPI, menjadi penyebab utama penyusutan dana pendidikan di daerah, yang sebelumnya tercatat sebesar Rp347 triliun pada 2025, kini berkurang menjadi Rp264 triliun di 2026.

Dalam komentar terbaru, Ari Hardianto, koordinator advokasi JPPI, mengkritik prioritas penggunaan dana yang menurun secara signifikan. Ia menegaskan bahwa angka ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran pendidikan. “Latest Program MBG semakin menggeser kepentingan pendidikan dari konstitusi, sebab dana yang terambil seharusnya mengalir ke empat fungsi utama, seperti pengembangan kurikulum dan pemenuhan hak peserta didik,” jelas Ari kepada Suara.com, Rabu (1/7/2026).

Prabowo Dinilai Tidak Sadar Adanya Kebocoran

Ari menyoroti pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut kesejahteraan guru tidak tergantung pada anggaran, melainkan ‘kebocoran’ penerimaan negara. Menurutnya, penjelasan ini justru mengalihkan perhatian dari fakta bahwa MBG adalah pelaku utama pencaplok dana pendidikan. “Latest Program MBG terbukti mengurangi alokasi pendidikan hingga 20% dari APBN, padahal penggunaannya jelas bertentangan dengan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tambah Ari.

Pada Munas Konbes NU, Prabowo menyebutkan bahwa kebocoran dana pendidikan menjadi faktor utama dalam mengakibatkan kesulitan guru. Namun, JPPI menilai ini kurang tepat, sebab dana yang bocor justru dikumpulkan dari alokasi pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendasar peserta didik. “Latest Program MBG mengabaikan hak-hak guru dan peserta didik, sebab anggaran yang diambil digunakan untuk program lain yang tidak relevan,” pungkas Ari.

Krisis Anggaran Mempengaruhi Kesejahteraan Guru

JPPI memperingatkan bahwa terus-menerus pengalihan dana pendidikan ke MBG akan mengakibatkan krisis kesejahteraan guru. Angka penurunan dana ke daerah, yaitu Rp347 triliun menjadi Rp264 triliun, berdampak pada kesulitan pemerintah daerah membiayai gaji guru honorer dan PPPK. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran, sebab tenaga pendidik kesulitan memenuhi kebutuhan operasional. “Latest Program MBG menunjukkan ketidakpedulian terhadap konstitusi, sebab anggaran pendidikan seharusnya sepenuhnya digunakan untuk pendidikan,” tegas Ari.

Di sisi lain, program MBG juga memperlebar kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan anggaran mencapai Rp270 triliun untuk 2027, dana pendidikan semakin terbatas, sementara kebutuhan lain seperti sarana belajar dan pengembangan kurikulum terlantar. Ari mengingatkan bahwa penggunaan anggaran pendidikan harus mematuhi prinsip konstitusional, agar peserta didik tidak dirugikan. “Latest Program ini mengingatkan bahwa pemerintah harus meninjau ulang penggunaan dana untuk memastikan keadilan dalam pendidikan,” lanjutnya.

Kritik Terhadap Pernyataan Prabowo

Prabowo Subianto disindir oleh JPPI dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan. Ia mengatakan bahwa masalah kesejahteraan guru bukan karena minimnya anggaran, melainkan kebocoran penerimaan negara. Namun, Ari menilai ini adalah upaya mengalihkan kesalahan dari MBG. “Latest Program MBG adalah pelaku utama pencaplok dana, sebab program ini terus mengambil dana pendidikan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” papar Ari.

Ari Hardianto juga mengingatkan bahwa kebocoran dana pendidikan ini justru dipicu oleh MBG. Ia menyebut, sejak awal program ini diperkenalkan, JPPI telah mengingatkan adanya pengalihan dana yang tidak sesuai dengan konstitusi. “Latest Program MBG terus menurunkan alokasi pendidikan, sementara kebutuhan guru dan peserta didik semakin meningkat. Ini membuktikan bahwa prioritas pembelajaran tidak lagi diprioritaskan,” tambahnya.

“Dengan Latest Program MBG, pemerintah semakin menjauh dari amanat konstitusi. Dana pendidikan seharusnya mengalir ke kebutuhan mendasar, bukan tercampur dengan program lain yang tidak relevan,” ujar Ari.

Langkah Tindak Lanjut Diperlukan

JPPI berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi penjaga hak peserta didik dan guru. Organisasi ini menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan, agar dana pendidikan tidak lagi disalahgunakan. “Latest Program ini harus diakhiri dengan penghentian pengalihan dana pendidikan ke MBG, agar sesuai dengan konstitusi dan UU yang berlaku,” tegas Ari.

Menurut Ari, keberhasilan MBG tidak mengabaikan kebutuhan pendidikan. Ia menilai bahwa program ini memperlihatkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan anggaran, karena dana pendidikan semakin digunakan untuk program luar. “Latest Program MBG perlu disesuaikan dengan prinsip konstitusional, agar pendidikan tetap menjadi prioritas nasional,” pungkas Ari, sambil menyoroti pentingnya peran MK dalam memperbaiki alokasi anggaran.

Gabung diskusi