Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Main Agenda: Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

Emily Moore - narakabar.com 3 mins read 4 views

Main Agenda: Mahasiswa UI Tekankan Dominasi Menteri dalam Pemilihan Rektor di Depan Komisi X DPR Main Agenda - Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama

Main Agenda: Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

Main Agenda: Mahasiswa UI Tekankan Dominasi Menteri dalam Pemilihan Rektor di Depan Komisi X DPR

Main Agenda – Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Main Agenda menjadi tema utama yang diusung oleh Mahasiswa UI saat menyampaikan kritik terhadap proses pemilihan rektor yang mereka anggap terlalu dipengaruhi oleh pemerintah. Mereka menilai bahwa dominasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dalam pengambilan keputusan telah mengancam kemandirian universitas dan kemungkinan merusak dinamika demokrasi kampus.

Menurut pengurus Komite Perencanaan Pemilihan Rektor UI, Main Agenda mengungkapkan bahwa porsi suara Menteri dalam pemilihan rektor mencapai 35 persen, sehingga memberikan pengaruh besar terhadap hasil akhir. Angka ini, menurut mereka, mengurangi otonomi civitas akademika dan memperkuat kekuasaan eksternal dalam menentukan arah kebijakan kampus. Kritik ini juga menyentuh proses transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi jaminan dalam pemilihan rektor.

Proses Pemilihan Rektor dan Kelebihan Porsi Menteri

Proses pemilihan rektor yang saat ini berlangsung menurut Main Agenda, dinilai tidak sepenuhnya berjalan secara independen. Mereka menegaskan bahwa aturan teknis dari Pasal 9 Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 menjadi alat yang digunakan pemerintah untuk mengontrol hasil pemilihan. Porsi suara 35 persen tersebut, kata mereka, diberikan kepada Menteri dengan tujuan memastikan bahwa rektor yang terpilih memiliki komitmen terhadap prioritas pemerintah, bukan hanya kepentingan akademik.

“Kami ingin dalam pemilihan rektor, Main Agenda menegaskan bahwa kampus harus memiliki otonomi penuh. Jika suara Menteri terlalu dominan, maka keputusan akhir akan selalu dipengaruhi oleh kebijakan luar, bukan oleh visi dan misi kampus sendiri,” kata Fatah, Kepala Bidang Kajian Strategis IMMH UI, saat memberikan pernyataan di depan dewan Komisi X DPR.

Menurut Fatah, kebijakan ini menciptakan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, Main Agenda menyoroti bahwa suara Menteri terkadang hanya menjadi simbol, sementara kampus tetap menghadapi tekanan politik dan ekonomi dari pihak eksternal. “Kami juga khawatir jika aturan ini diterapkan tanpa transparansi, maka proses pemilihan rektor akan berubah menjadi alat untuk memperkuat dominasi pemerintah,” lanjut Fatah.

Rekomendasi Mahasiswa UI untuk RUU Sisdiknas

Dalam sesi RDPU, Main Agenda juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk reformasi RUU Sisdiknas. Salah satu usulan utama mereka adalah penghapusan porsi suara Menteri dalam pemilihan rektor, agar otoritas akademik sepenuhnya berada dalam tangan civitas akademika. Selain itu, mereka menuntut adanya perubahan aturan pengangkatan dosen pengajar agar lebih adil dan transparan.

Usulan lain yang dipertahankan Main Agenda mencakup peningkatan keterlibatan masyarakat akademik dalam pengambilan keputusan kampus. Mereka menekankan perlunya pembentukan mekanisme pemilihan rektor yang melibatkan berbagai pihak, seperti senat universitas dan mahasiswa, serta menekan pengaruh dari lembaga eksternal. “Dengan ini, Main Agenda berharap bahwa kampus bisa menjadi institusi yang mandiri, sekaligus memperkuat peran akademik dalam pengembangan pendidikan nasional,” jelas Fatah.

Adapun pada sisi kebijakan pendanaan, Main Agenda menyarankan bahwa anggaran pendidikan tinggi harus dibagikan secara merata, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kampus. Mereka menyoroti bahwa dominasi Menteri dalam pemilihan rektor justru bisa memperkuat ketimpangan antara PTN dan perguruan tinggi swasta. “Main Agenda juga ingin bahwa pemilihan rektor tidak hanya mengutamakan penyesuaian dengan kebijakan nasional, tetapi juga menjadi wadah untuk mengembangkan identitas unik masing-masing kampus,” tambah mereka.

Kritik yang disampaikan Main Agenda tidak hanya terbatas pada proses pemilihan rektor, tetapi juga menyentuh peran pemerintah dalam mengatur kampus. Mereka menilai bahwa pemerintah harus menjadi penunjang, bukan penentu utama. “Dengan dominasi Menteri, Main Agenda khawatir bahwa kampus akan kehilangan ruang untuk berkembang secara mandiri dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Fatah.

Dalam kesimpulan, Main Agenda menegaskan bahwa pemilihan rektor seharusnya menjadi proses yang memperkuat otonomi dan kemandirian kampus. Mereka berharap DPR dapat meninjau kembali aturan yang ada, sehingga peran Menteri tidak lagi mengambil alih keputusan yang seharusnya diambil oleh civitas akademika. Dengan adanya perubahan ini, Main Agenda yakin bahwa sistem pemilihan rektor akan menjadi lebih adil dan demokratis.

Gabung diskusi