Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Meeting Results: Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer ‘Kuasai’ Negara Lewat Jalur Legal

Robert Wilson - narakabar.com 3 mins read 4 views

e Capture: Bahaya Militer Kuasai Negara Lewat Jalur Legal Meeting Results: Pada 8 Juli 2026, para ahli mengungkap risiko serius terkait state capture yang

Meeting Results: Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer ‘Kuasai’ Negara Lewat Jalur Legal

State Capture: Bahaya Militer Kuasai Negara Lewat Jalur Legal

Meeting Results: Pada 8 Juli 2026, para ahli mengungkap risiko serius terkait state capture yang mengancam keseimbangan kekuasaan di Indonesia. Diskusi akhirnya menyoroti bagaimana keterlibatan militer dalam sistem birokrasi dan lembaga strategis bisa menggeser kekuasaan sipil secara perlahan, meski tidak terlihat secara langsung. Fenomena ini menunjukkan bahwa militer tidak hanya berperan dalam pertahanan, tetapi juga semakin menjadi bagian dari kebijakan sipil melalui jalur hukum yang sah.

Ekspansi Militer ke Jabatan Sipil dan BUMN

Meeting Results menunjukkan bahwa peningkatan personel militer di posisi strategis, baik di lembaga pemerintahan maupun perusahaan negara, sedang menjadi tren yang memicu kekhawatiran. Para peneliti mengingatkan bahwa hal ini bisa mengurangi otoritas lembaga sipil, yang dikhawatirkan akan melemahkan supremasi kekuasaan rakyat. TNI dan Polri, melalui kebijakan reformasi, semakin aktif dalam mengisi jabatan kritis, termasuk di sektor publik yang sebelumnya dianggap netral.

”Pertanyaan kudeta militer kini dianggap ketinggalan zaman, karena ancaman state capture terjadi di dalam sistem yang tampak stabil,” ujar Jaleswari Pramodhawardani, Kepala LAB 45.

Meeting Results menjelaskan bahwa penerapan Undang-Undang Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025 memberikan keleluasaan bagi anggota militer untuk menempati jabatan strategis. Kebijakan ini menciptakan kemungkinan penguasaan kebijakan sipil oleh militer melalui mekanisme resmi, bukan dengan cara langsung seperti masa lalu. Misalnya, keberadaan perwira aktif di dewan komisaris BUMN besar seperti PT Timah dan PT PLN menjadi bukti nyata dari dominasi politik militer.

Kontrol Kekuasaan dan Residu Pasca-Reformasi

Meeting Results menunjukkan bahwa sistem checks and balances yang seharusnya memastikan keseimbangan kekuasaan sedang terancam. Fenomena militerisasi birokrasi sipil berdampak pada keputusan kebijakan, terutama dalam sektor yang selama ini dianggap sebagai wilayah kerja lembaga negara. Amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004, yang menyatakan bisnis militer harus dialihkan dalam lima tahun, belum sepenuhnya terpenuhi, menurut Gian Kasogi, pakar kebijakan publik.

”Keterlibatan militer dalam proses politik dan kebijakan sipil sejak 2014 menunjukkan pergeseran paradigma dari demiliterisasi ke transformasi kelembagaan,” jelas Gian Kasogi.

Meeting Results menyoroti tiga residu utama pasca-reformasi yang memicu ketegangan antara militer dan lembaga sipil. Salah satunya adalah masih adanya celah dalam pengelolaan usaha militer, yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pengaruh politik. Selain itu, adanya perwira aktif yang menjadi anggota dewan komisaris juga mengurangi kebebasan pengambilan keputusan di sektor publik. Situasi ini menunjukkan bahwa state capture terjadi secara perlahan, tetapi secara signifikan.

Kelompok akademisi dan peneliti menyoroti risiko peningkatan keterlibatan militer dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Dengan kehadiran anggota TNI di posisi puncak BUMN, mereka memperoleh pengaruh besar terhadap arah kebijakan nasional. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem demokrasi akan berubah, karena kekuasaan sipil terus dikurangi.

Potensi Konflik dan Perluasan Keterlibatan Militer

Meeting Results menunjukkan bahwa perluasan keterlibatan militer dalam kebijakan sipil bukanlah kejadian baru. Penelitian menunjukkan bahwa sejak 2014, peran militer di luar pertahanan sudah berkembang pesat. Contohnya, pengambilan keputusan dalam sektor energi, transportasi, dan komunikasi sering melibatkan perwira aktif, meski tidak secara eksplisit.

Meeting Results menyoroti bagaimana mekanisme hukum menjadi alat untuk memperkuat pengaruh militer. Dengan penggunaan peraturan yang secara formal mengizinkan mereka menempati posisi kritis, kekuasaan sipil menjadi terancam. Misalnya, pengelolaan BUMN besar seperti Telkom dan PLN menunjukkan bagaimana militer bisa memengaruhi arah kebijakan melalui struktur organisasi yang mereka kuasai.

”State capture bisa terjadi tanpa ada tanda-tanda jelas, karena militer menggunakan instrumen hukum untuk memperkuat dominasi politik,” tambah Ibnu Sina Chandranegara, Guru Besar Hukum Tata Negara.

Meeting Results memperlihatkan bahwa risiko state capture terus meningkat, terutama dengan keberadaan perwira aktif di posisi strategis. Hal ini memperkuat dominasi militer dalam kebijakan, sehingga masyarakat harus lebih waspada terhadap pergeseran keseimbangan kekuasaan. Kebijakan reformasi yang ditujukan untuk demiliterisasi justru memberikan ruang bagi militer untuk memperluas pengaruhnya.

Kelompok peneliti menegaskan bahwa keberhasilan state capture tergantung pada kekuatan hukum dan kompetensi personel militer. Dengan memanfaatkan keleluasaan dalam sistem birokrasi, mereka bisa mengubah kebijakan menjadi alat untuk kepentingan politik tertentu. Meeting Results mengingatkan bahwa keberhasilan state capture tidak selalu terlihat dalam kejadian besar, tetapi dalam perlahan menguasai mekanisme kekuasaan.

Gabung diskusi