Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Sandra Martin - narakabar.com 2 mins read 2 views

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto diminta segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Jenderal (Irjen)

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Brian Yunarto Diminta Segera Eksekusi Rekomendasi Irjen

Narakabar.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto diminta segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Jenderal (Irjen). Tindakan ini berkaitan dengan dugaan plagiasi serta fabrikasi penelitian yang melibatkan seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Yanto, yang merupakan pelapor sekaligus pihak yang mengaku menjadi korban, menyampaikan desakan tersebut. Ia meminta kementerian tidak menyerahkan kembali seluruh penanganan kasus kepada Unsoed. Hal ini mengingat proses audit oleh Irjen telah dinyatakan selesai.

Rekomendasi Pencabutan Status Belum Dieksekusi

Menurut keterangan Yanto, hasil audit Irjen seharusnya menjadi landasan bagi kementerian untuk mengambil langkah konkret. Langkah tersebut termasuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti,” kata Yanto saat dihubungi, Jumat (17/7).

Pelapor ini mengaku mendapatkan informasi bahwa Irjen telah menyelesaikan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Audit (LHA) kepada Mendiktisaintek pada Januari 2026. Berdasarkan data yang diperoleh, audit tersebut mengungkap dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan oleh guru besar yang dilaporkannya.

“Setahu saya, rekomendasinya adalah mencabut status guru besar yang bersangkutan,” ujarnya.

Namun, Yanto menyatakan bahwa rekomendasi tersebut belum dijalankan hingga saat ini. Sebaliknya, ia menerima kabar bahwa Kemendiktisaintek mengembalikan penanganan perkara kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Khawatir Proses Kembali ke Titik Awal

Keputusan pengembalian kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi Yanto. Ia menilai hal ini berpotensi membuat proses penanganan kembali ke titik awal. Padahal, laporan tersebut telah melalui proses pengumpulan data dan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal.

Yanto juga mempertanyakan mekanisme penanganan yang dilakukan Unsoed setelah kementerian meminta pemeriksaan kembali. Hingga kini, belum terlihat pembentukan tim pemeriksa maupun proses yang melibatkan senat dan komisi etik kampus.

“Seharusnya ada mekanisme pemeriksaan yang jelas, termasuk pembentukan tim pemeriksa dan pelibatan senat serta komisi etik,” ujarnya.

Menurut Yanto, keputusan kementerian mengembalikan kasus ke universitas karena dikhawatirkan mengulang proses yang terbengkalai sejak Mei 2024. Ia juga menyoroti lamanya waktu yang telah berlalu tanpa adanya pemeriksaan signifikan.

“Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini,” katanya.

Inspektorat Jenderal telah merampungkan audit dan menyerahkan laporan yang merekomendasikan pencabutan status guru besar terlapor kepada kementerian. Namun, hingga saat ini langkah konkret belum terlihat dari pihak kementerian.

Gabung diskusi