Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat
Keputusan besar bagi ratusan ribu pendidik Indonesia diumumkan pada Selasa (18/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara
Guru PPPK Resmi Dialihkan Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat
Narakabar.com – Keputusan besar bagi ratusan ribu pendidik Indonesia diumumkan pada Selasa (18/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dipindahkan secara resmi ke bawah naungan pemerintah pusat.
Langkah ini merupakan hasil finalisasi dari koordinasi panjang lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian PANRB. Rapat koordinasi antara Pemerintah dan DPR RI tersebut menjadi titik temu untuk mengambil keputusan akhir.
Dua Poin Utama Keputusan
Pemerintah menyepakati dua perubahan mendasar terkait jenjang kepegawaian guru. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.
“Tapi alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus P3K penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu,” tegas Mensesneg.
Di samping kenaikan jenjang tersebut, kedudukan kepegawaian seluruh guru terkait juga dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu,” tambah Prasetyo.
Dasar Perhitungan dan Proyeksi Kebutuhan
MenPANRB Rini Widyantini memaparkan data terkini dalam forum yang sama. Saat ini tercatat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional sebesar 526.689 formasi yang tersebar di berbagai instansi pendidikan.
“Rekan-rekan sekalian, dapat kami informasikan bahwa pada saat ini, PPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan P3K paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang,” ungkap Rini.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh penataan tenaga pendidik ini didasarkan pada perhitungan matang, baik dari sisi kebutuhan formasi maupun kapasitas fiskal negara. Setiap detail — mulai dari jumlah guru, mata pelajaran, hingga kemampuan anggaran — telah dihitung secara komprehensif oleh kementerian terkait.
Komitmen Menyelesaikan Aspirasi Guru
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini lahir dari banyaknya aspirasi yang masuk melalui jalur DPR maupun kementerian. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari jalan keluar secepat mungkin.
“Saya kira itu yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi terima kasih Pak Dasco. Ini karena memang permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR, selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kemensetneg. Nah, oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” pungkasnya.
“Sebenarnya ini bukan rapat yang pertama, ini beberapa kali kami terus melakukan rapat koordinasi, sinkronisasi data, dan hari ini lengkap dihadiri Menteri Keuangan, kemudian Pak Wamendagri mewakili Pak Mendagri, Menteri Agama, kemudian Wamen Dikdasmen mewakili Menteri Dikdasmen, dan Ibu MenPANRB untuk memfinalkan dan mengambil beberapa keputusan yang tadi semuanya sudah diberikan penjelasan baik status maupun tahapannya,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Maka sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Pak Dasco dan Pak Cucun karena memang menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail. Dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam apa namanya anggaran atau fiskal yang kita miliki,” lanjutnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan?
Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan matter?
Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
