Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

David Moore - narakabar.com 2 mins read 4 views

Jakarta, Jumat (24/7/2026) — Dalam sebuah forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Jaringan Aktivis Milenial (JAM) di kawasan Jakarta Pusat, pakar

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Eks Jampidsus dan Dugaan Korupsi Tambang: Faisal Lohy Serukan KPK Ambil Alih

Narakabar.com – Jakarta, Jumat (24/7/2026) — Dalam sebuah forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Jaringan Aktivis Milenial (JAM) di kawasan Jakarta Pusat, pakar kebijakan publik dan ekonomi politik, Faisal Lohy, mengajukan serangkaian rekomendasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut menjadi sorotan karena keterkaitannya dengan berbagai kasus yang mencuat sejak tahun 2022.

Faisal menyampaikan pandangannya pada acara bertajuk “Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum”. Ia menekankan pentingnya pendalaman investigasi terhadap sejumlah indikasi tindak pidana yang diyakini memiliki hubungan dengan figur eks Jampidsus tersebut.

Rekomendasi Penyelidikan Mendalam

Menurut Faisal, penyidik perlu menelusuri secara komprehensif aliran dana, aset-aset terkait, serta peran Febrie saat menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Salah satu sektor yang menjadi fokus perhatian adalah industri pertambangan.

“Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian uang menjadi penting dilakukan oleh penyidik guna membongkar kasus ini,” ujar Faisal.

Dalam kajian yang telah disusunnya, Faisal mengidentifikasi belasan perusahaan beserta sejumlah nama individu yang perlu diperiksa lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada keterkaitan tersembunyi dengan perkara yang sedang menjadi sorotan publik.

Pentingnya Independensi Penegakan Hukum

Faisal juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara ini. Langkah tersebut dinilai perlu apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau apabila perkara memerlukan penanganan yang lebih independen sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang, Faisal berpendapat bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada tindak pidana asal. Proses penelusuran harus mencakup beneficial owner dari harta kekayaan yang terkait dengan perkara.

“Publik berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas, termasuk apabila mengarah kepada aktor intelektual maupun dugaan tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan,” katanya.

Dukungan untuk Proses Hukum yang Transparan

Faisal berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap proses penegakan hukum dalam perkara ini. Ia menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui dukungan terhadap proses hukum yang transparan, independen, dan tidak tebang pilih.

Diskusi yang digelar JAM tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber lain. Di antaranya adalah Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram Ufran Trisa, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, Ketua Bidang Advokasi Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Akbar Roohul Amin, serta Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Gian Kasogi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa, jaringan aktivis, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tertarik dengan perkembangan kasus tersebut.

Gabung diskusi