Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read 9 views

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi, meminta aparat hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi serta

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Gian Kasogi: Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Harus Sampai ke Akar Masalah

Narakabar.com – Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi, meminta aparat hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pendapat tersebut diungkapkan Gian dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Jaringan Aktivis Milenial (JAM) di Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 24 Juli 2026.

Mengarahkan Investigasi ke Aktor Intelektual

Gian menekankan bahwa proses hukum tidak boleh terhenti hanya pada pihak yang sudah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta penyidik untuk menggali lebih dalam mengenai kemungkinan keterlibatan aktor intelektual serta memperjelas kapasitas hukum Febrie dalam perkara ini.

“Kalau penyidik serius mengungkap aktor intelektual dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, seharusnya pengusutan dilakukan ke atas, bukan ke bawah. Dengan langkah tersebut, aktor intelektual dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dapat dibongkar,” kata Gian.

Diskusi yang bertajuk “Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum” ini juga membahas aliran dana yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Kapasitas Hukum Febrie: Jampidsus atau Ketua Satgas PKH?

Menurut Gian, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai peran Febrie dalam perkara tersebut. Ia mempertanyakan apakah proses hukum terhadap Febrie berkaitan dengan posisinya sebagai mantan Jampidsus atau dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Gian menilai kejelasan mengenai kapasitas tersebut penting karena dapat menentukan arah pengembangan perkara dan pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban.

“Namun, apabila penetapan status tersangka dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas PKH, maka pengembangan perkara, termasuk dugaan TPPU, perlu melihat seluruh unsur dalam struktur Satgas PKH, mulai dari Ketua Pengarah, Wakil Ketua, Ketua Pelaksana, hingga anggota satgas,” ujarnya.

Jika pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Jampidsus, menurut Gian, penyidik perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki posisi lebih tinggi dalam struktur organisasi.

Partisipan dan Tujuan Diskusi

Diskusi publik yang digelar JAM tersebut turut menghadirkan Analis Kebijakan Publik dan Pengamat Ekonomi Politik Faisal Lohi, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram Ufran Trisa, Ketua Bidang Advokasi Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Akbar Roohul Amin, serta Gian Kasogi.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah organisasi mahasiswa, jaringan aktivis milenial, peneliti, praktisi, perwakilan mahasiswa, dan masyarakat umum. Diskusi membahas isu dugaan TPPU, kemungkinan keterlibatan aktor intelektual, serta pentingnya independensi dan integritas dalam proses penegakan hukum.

Gian menegaskan, penjelasan mengenai status hukum dan kapasitas Febrie dalam perkara tersebut diperlukan agar publik dapat memahami duduk perkara secara utuh. Ia juga mendorong aparat penegak hukum membuka informasi yang relevan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penjelasan mengenai status tersangka eks Jampidsus FA penting agar publik dapat mengawal proses hukum dan terus mendorong pengungkapan aktor intelektual maupun dugaan TPPU yang diduga merugikan perekonomian nasional,” katanya.

Gabung diskusi