Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

David Moore - narakabar.com 3 mins read 7 views

Katadata Green dan Traction Energy Asia menyelenggarakan forum diskusi pada Kamis, 30 Juli 2026, yang membahas implementasi mandatori biodiesel B50 di

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

B50: Reformasi Tata Kelola Kunci Keberlanjutan Kebijakan Biodiesel

Narakabar.com – Katadata Green dan Traction Energy Asia menyelenggarakan forum diskusi pada Kamis, 30 Juli 2026, yang membahas implementasi mandatori biodiesel B50 di Indonesia. Acara ini mengangkat tema “B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia: Menemukan Titik Temu antara Energi, Ekonomi, Sosial, dan Ekologi” sebagai wadah pertukaran pandangan para pemangku kepentingan.

Konteks Kebijakan dan Tujuan Nasional

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa kebijakan B50 dirancang untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian geopolitik global serta fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini.

Para ahli yang hadir dalam diskusi tersebut sepakat bahwa penerapan B50 bukan sekadar peningkatan bauran bahan bakar, melainkan memerlukan transformasi mendasar dalam tata kelola. Reformasi regulasi, penguatan landasan hukum, serta diversifikasi sumber bahan baku menjadi prasyarat agar kebijakan ini berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif yang terabaikan.

Perspektif Traction Energy Asia

Tommy Ardian Pratama, Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, menekankan bahwa implementasi B50 membawa konsekuensi yang melampaui sekadar penambahan kandungan biodiesel dalam bahan bakar.

“Kajian ini ingin melihat bagaimana kebijakan biodiesel dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan menemukan titik temu antara aspek energi, ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujar Tommy Ardian Pratama.

Menurut Tommy, kebijakan ini juga menyentuh beban fiskal negara, dampak lingkungan, kesiapan teknologi, serta manfaat sosial yang harus diperhitungkan secara komprehensif. Ia mengkritik bahwa regulasi biodiesel saat ini masih bergantung pada Keputusan Menteri ESDM, sehingga diperlukan landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan kepastian jangka panjang.

Tommy juga mendorong reformasi tata kelola melalui beberapa langkah strategis. Pertama, pelibatan pekebun sawit mandiri dalam rantai pasok biodiesel. Kedua, diversifikasi bahan baku dengan memanfaatkan minyak jelantah. Ketiga, penguatan kelembagaan yang bertanggung jawab atas program biodiesel nasional.

Posisi Pemerintah dan Tantangan Implementasi

Andi Novianto, yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah melihat B50 sebagai bagian integral dari strategi ketahanan energi nasional.

Menurut Andi, meskipun telah melalui berbagai tahapan mandatori, implementasi B50 masih menghadapi sejumlah hambatan. Tantangan utama meliputi ketersediaan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, serta keberlanjutan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Ke depan diperlukan peningkatan produktivitas sawit, pengaturan kuota CPO, diversifikasi bahan baku biodiesel, serta penguatan infrastruktur agar implementasi B50 dapat berjalan secara berkelanjutan,” jelas Andi Novianto.

Pentingnya Pendekatan Holistik

Yayan Satyakti, peneliti utama kajian sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan biodiesel tidak dapat diukur hanya dari target campuran bahan bakar semata.

Menurut Yayan, keberhasilan implementasi B50 juga ditentukan oleh kesiapan kelembagaan, sistem pendanaan, insentif yang diberikan, serta rantai pasok yang mampu mendukung keberlanjutan program jangka panjang.

“Peningkatan bauran biodiesel harus diiringi peningkatan produktivitas, kesiapan teknologi, penguatan kelembagaan, serta kepastian regulasi. Ini penting untuk mendukung ketahanan energi dalam jangka panjang,” kata Yayan Satyakti.

Yayan juga menekankan bahwa kebijakan bioenergi memerlukan regulasi yang mampu menjawab tantangan jangka panjang. Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan dalam hitungan tahun, tetapi dapat berlangsung hingga puluhan tahun ke depan, sehingga memerlukan perencanaan yang matang dan komprehensif.

Gabung diskusi