Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Christopher Williams - narakabar.com 4 mins read 1 views

Ratusan Ribu USD Disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di dua kota besar, yaitu Bandung dan Tangerang

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita KPK dari Bandung dan Tangerang

Narakabar.com – Ratusan Ribu USD Disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di dua kota besar, yaitu Bandung dan Tangerang. Penyitaan valas ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Total uang tunai dalam mata uang asing yang diamankan mencapai nilai Rp2,6 miliar, yang akan digali lebih dalam oleh penyidik untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor perpajakan. Dengan mengamankan valas dalam jumlah signifikan, penyidik berharap dapat mengungkap jaringan suap yang melibatkan petugas pajak dan pihak swasta. Proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan semua bukti dikumpulkan secara komprehensif.

Detail Penyitaan di Bandung dan Tangerang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan rinci mengenai proses penyitaan yang dilakukan. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah salah seorang fiskus atau petugas pajak di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai USD 110.000 yang disembunyikan dengan hati-hati.

“Penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110.000. Temuan ini tentu juga masih akan didalami dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan kemudian berlanjut ke wilayah Tangerang, Banten, pada hari Rabu. Di lokasi ini, penyidik kembali mengamankan uang tunai dalam bentuk valuta asing senilai USD 40.000 atau sekitar Rp700 juta. Total valas yang disita mencapai USD 150.000, yang merupakan Ratusan Ribu USD Disita dalam operasi ini.

“Hari ini, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai 40.000 USD atau sekitar Rp700 juta lebih,” ujar Budi.

Keterkaitan dengan Kasus Suap Restitusi Pajak

KPK hingga saat ini belum merinci identitas pihak yang digeledah maupun asal-usul uang tersebut. Penyidik masih menelusuri apakah temuan valas itu berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan restitusi pajak. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai yang cukup besar dan mengindikasikan adanya modus suap yang sistematis.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap di KPP Banjarmasin. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, namun hingga kini belum menetapkan tersangka baru. Dalam proses pengembangan perkara, penyidik juga mulai memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, yang diperiksa di Rutan Tahti Polda Kalimantan Selatan. Mulyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pegawai pajak Dian Jaya Demega dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026.

Dalam perkara tersebut, Mulyono diduga meminta uang kepada pihak swasta dengan iming-iming memperlancar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti. Perusahaan itu mengajukan restitusi PPN tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Setelah dilakukan pemeriksaan, nilai restitusi yang semula mencapai Rp49,47 miliar dikoreksi menjadi sekitar Rp48,3 miliar.

Implikasi Kasus bagi Sistem Perpajakan

Kasus ini memiliki implikasi signifikan bagi sistem perpajakan di Indonesia. Dengan adanya dugaan suap dalam pengurusan restitusi, kepercayaan publik terhadap integritas petugas pajak dapat terganggu. KPK berharap hasil investigasi ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di masa depan.

Para ahli perpajakan menilai bahwa kasus seperti ini perlu ditangani secara tuntas untuk memberikan efek jera. Selain itu, diperlukan juga penguatan mekanisme pengawasan internal di setiap KPP untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor perpajakan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Berapa total valas yang disita KPK? KPK mengamankan total USD 150.000 yang terdiri dari USD 110.000 di Bandung dan USD 40.000 di Tangerang, dengan nilai setara Rp2,6 miliar.

Siapa saja tersangka dalam kasus ini? Tersangka yang telah ditetapkan adalah Mulyono (mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin), Dian Jaya Demega (pegawai pajak), dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti).

Apa modus suap yang diduga terjadi? Modus yang diduga adalah Mulyono meminta uang kepada pihak swasta dengan iming-iming memperlancar restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti.

Berapa nilai restitusi yang dikoreksi? Nilai restitusi PPN tahun pajak 2024 yang semula mencapai Rp49,47 miliar dikoreksi menjadi sekitar Rp48,3 miliar setelah dilakukan pemeriksaan.

Apakah ada tersangka baru yang ditetapkan? Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini, namun proses pemeriksaan saksi masih berlangsung.

Gabung diskusi