Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK – Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Elizabeth Martin - narakabar.com 2 mins read 14 views

Rumah Mewah di Semarang Disita KPK, Fadia Arafiq Terlibat Korupsi Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK – Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah di Semarang Disita KPK, Fadia Arafiq Terlibat Korupsi

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap rumah mewah bertingkat di Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Selain rumah tersebut, KPK juga menyita tiga unit toko ritel dan sebuah salon, yang diperkirakan memiliki nilai total mencapai ratusan miliar rupiah. Penyitaan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti dalam proses investigasi kasus yang tengah diselidiki.

Rumah mewah bertingkat tersebut terletak di bagian depan bangunan, sehingga mudah dilihat oleh masyarakat. Nama Fadia Arafiq terpampang di plang sita yang dipasang oleh penyidik, yang menunjukkan bahwa properti tersebut menjadi salah satu aset yang menjadi fokus pemeriksaan. Luas tanah dan bangunan mencapai sekitar 214 meter persegi, menunjukkan tingkat kekayaan yang signifikan.

“Penyidik menyita salah satu rumah saudara FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh aset yang disita tidak boleh diubah atau dihilangkan tanpa izin penyidik.

KPK memasang tanda penyitaan di beberapa aset lain yang telah menjadi bukti dalam kasus ini. Selain rumah mewah bertingkat di Semarang, toko ritel dan salon yang disita dianggap relevan untuk mengungkap sumber penghasilan yang tidak transparan. Aset-aset ini akan digunakan sebagai alat untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.

Penyitaan rumah mewah bertingkat di Semarang dilakukan setelah KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp19 miliar, yang diduga berasal dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 3 Maret 2026.

Kasus Berawal dari Operasi Tangkap Tangan di Pekalongan dan Semarang

Operasi tangkap tangan KPK pada 3 Maret 2026 menjadi awal dari penyelidikan yang memicu penyitaan aset. Saat itu, Fadia Arafiq dan ajudannya ditangkap di Semarang, sementara 11 orang lainnya diamankan di Pekalongan dalam operasi yang sama. Aset-aset yang disita, termasuk rumah mewah bertingkat di Semarang, menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan.

KPK mengungkap bahwa rumah mewah bertingkat di Semarang merupakan salah satu dari beberapa aset yang menjadi bukti korupsi. Properti ini diperkirakan memiliki nilai tinggi dan berpotensi menyumbang keuntungan besar bagi tersangka. Selain itu, penyidik juga mengambil alih tiga toko ritel dan salon yang diduga digunakan untuk menggelapkan dana negara.

Penyitaan aset ini sejalan dengan upaya KPK memastikan transparansi dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan. Fadia Arafiq dikenai tuduhan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing, yang diduga menghasilkan kerugian negara sebesar Rp19 miliar. Rumah mewah bertingkat di Semarang menjadi salah satu bukti kuat dalam proses ini.

Gabung diskusi